JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku tak terusik dengan pernyataan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang menyatakan buron Harun Masiku tak bakal ditemukan.
Terhadap pernyataan itu, Firli memilih tak ambil pusing. Ia menegaskan, lembaga anti rasuah tersebut hingga kini masih tetap bekerja menuntaskan PR nya.
“Kita tetap kerja,” kata Firli saat ditemui usai rapat kerja bersama DPR Komisi Hukum, Kamis (9/2/2023).
Dia mencontohkan, penangkapan terhadap mantan Panglima GAM Izil Azhar pada akhir Januari lalu.
Dia menjelaskan, mulanya keraguan terhadap KPK untuk menangkap Izil juga mencuat.
Namun, kata Firli, mereka berhasil membuktikan kerjanya dengan penangkapan Izil.
“Yang kemarin itu, kan. IA (Izil Azhar) kan ngomong juga tidak akan tertangkap. Toh buktinya tertangkap juga,” kata Firli.
Sebelumnya, Novel menyebut selama Firli menjadi pimpinan KPK, Harun Masiku tidak akan ditangkap. Dia hakulyakin pernyataan yang dilontarkan sejak tahun lalu itu masih berlaku hingga saat ini.
Menurut Novel, jika KPK berniat mencari Harun, maka mestinya Harun bisa ditangkap.
“Saya yakin, selama Firli menjadi pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap. Hal ini sudah pernah saya sampaikan sejak sekitar setahun lalu, dan sampai sekarang masih benar. Kalau memang dicari benar-benar, mestinya bisa ditangkap,” kata Novel melalui akun Twitternya, Rabu, 8 Februari 2023.
Kesulitan Kejar Harun Masiku
Sebelumnya, Ketua Firli Bahuri mengakui pihaknya kesulitan menangkap empat buronan yang salah satunya adalah Harun Masiku. Kesulitan tersebut, kata Firli, salah satunya karena para pelaku sudah berganti nama.
“Penangkapan terhadap seseorang itu harus berdasarkan hukum dan ternyata pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah,” ujar Firli dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2023).
Adapun keempat buronan KPK yang belum berhasil ditangkap itu, antara lain Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Paulus Tannos, dan Harun Masiku. Firli mencontohkan, misalnya ada buronan kasus korupsi Paulus Tannos atau PT. Selama pelarian, pelaku mengubah namanya hingga berinisial TTP.
“Dan ini tentu akan menyulitkan kita, tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu,” kata Firli.
Firli kemudian menjelaskan sebenarnya ada 21 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di KPK. Dari jumlah tersebut, Firli menyebut pihaknya sudah menangkap 17 orang.
Terbaru, KPK menangkap DPO tindak pidana korupsi Izil Azhar di Banda Aceh, Aceh pada 24 Januari 2023. Sehingga saat ini tersisa 4 buron lagi yaitu HM, RHP, PT, dan KK.
HM atau Harun Masiku adalah politikus PDI Perjuangan yang jadi tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). RHP atau Ricky Ham Pagawak adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Membramo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
PT adalah Paulus Tannos, tersangka pengadaan paket KTP elektronik. Lalu KK adalah Kirana Kotama, tersangka pemberian hadian atau janji terkait pengadaan di PT PAL (persero).