JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Menkeu Sri Mulyani Copot Jabatan Struktural Rafael Alun Trisambodo

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas ulah anaknya yang menganiaya D, putra dari pengurus GP Ansor. Rafael merupakan pejabat di Dirjen Pajak. Foto: Tempo.co/Istimewa
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo di Direktorat Jenderal Pajak.

Sebelum dicopot dari jabatannya, Rafael sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Ia dicopot dari jabatannya terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael, yang kini menjadi tersangka penganiayaan terhadap David. Kondisi David saat ini masih belum sadarkan diri.

Baca Juga :  Putusan Sengketa Pilpres 2024, Tinggal Menunggu Hati Nurani dan Keberanian MK

“Saya minta hari ini RAP dicopot dari jabatan dan tugasnya. Saya minta diperiksa dengan teliti agar bisa diberikan hukuman sesuai tindakan disiplin yang telah dilakukan,” kata Sri Mulyani, Jumat, (24/2/2023).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencopotan itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Rafael.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Seperti diketahui, pasca peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David, Rafael ternyata tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta Rafael mencapai Rp 56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil, dan para pejabat eselon I Kementerian Keuangan pagi ini melakukan jumpa pers terkait kasus Rafael Alun Trisambodo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com