
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sragen menerima Sertifikat Bebas Frambusia (pembasmian penyakit kulit menular berkelanjutan) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sragen, Suroto di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Pada selasa 21 Februari 2023 Lalu.
Momen ini bertepatan dengan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) yang ditandai pemerian Sertifikat Bebas Frambusia kepada 103 Bupati/Walikota dan sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 5 Bupati/Walikota se-Indonesia. Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri, ada 11 Kabupaten/Kota yang mendapatkan Sertifikat Penghargaan Bebas Frambusia yang salahsatunya diterima Kabupaten Sragen.
Wabup Suroto mengatakan pihaknya bersama Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati berkomitmen untuk menghilangkan atau eliminasi penyakit frambusia sesuai target Kemenkes RI. Diantaranya dengan menggerakkan pemangku kepentingan untuk kolaborasi serta berkomitmen untuk bebas frambusia. Termasuk menggerakan masyarakat untuk mencegah penyakit frambusia dengan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS). Serta dukungan sektor kesehatan dalam surveilans aktif frambusia.
“Alhamdulillah, kemarin Sragen mendapatkan sertifikat bebas frambusia. InsyaAllah, Kabupaten Sragen ditargetkan bebas frambusia setiap tahunnya,” kata Wabup, Kamis 23 Februari 2023.
Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Sragen menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari terapkan pola hidup sehat, semua masyarakat Sragen harus sehat. Karena orang yang sehat akan menjadi cerdas dan produktif hidupnya,” ujar Wabup.
Perlu diketahui bersama, Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk. Penyakit ini biasanya menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun. Penyakit Frambusia sangat menular.
Pengelola Program Kusta, Frambusia Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Endang Suryandari, S.Kep menjelaskan sertifikat eradikasi frambusia itu membuktikan bahwa suatu wilayah tidak ditemukan kasus frambusia yang dilalui dengan kegiatan surveilans aktif atau kegiatan pemeriksaan dan juga pelaporan yang rutin selama lebih dari tiga tahun berturut – turut tidak ditemukan kasus di Kabupaten Sragen (daerah non endemis Frambusia)
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com