WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peraturan Daerah atau Perda Baca Tulis Alquran sampai saat ini belum diperlukan di Wonogiri. Pemkab Wonogiri memberikan alasan terkait hal tersebut.
Fakta mengenai Perda Baca Tulis Alquran belum diperlukan di Wonogiri terungkap ketika ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD-SMP di Kabupaten Wonogiri, Rabu (22/2), terlibat dalam acara Focus Group Discossion (FGD).
Mereka mengusulkan agar Bupati bersama DPRD Wonogiri membuat Perda Baca Tulis Alquran, yang mengatur agar anak usia SD harus sudah bisa baca tulis Al Quran.
Menanggapi usulan peserta FGD, Bupati Wonogiri Joko Sutopo justru mempertanyakan mengapa harus ada Perda Baca Tulis Alquran guna melindungi eksistensi guru PAI. Soalnya, kata Bupati Jekek, membuat satu Perda bukan pekerjaan ringan karena harus melalui kajian akademisi yang mendalam terlebih dahulu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com