Beranda Daerah Boyolali PPUU DPD RI Kunker ke Pemkab Boyolali, Ternyata Ini yang Dilakukan

PPUU DPD RI Kunker ke Pemkab Boyolali, Ternyata Ini yang Dilakukan

PPUU DPD RI melakukan kunker ke Pemkab Boyolali pada Kamis (9/2/2023). Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — PPUU DPD RI melakukan kunker ke Pemkab Boyolali pada Kamis (9/2/2023). Rombongan DPD RI yang dipimpin M Afnan Hadikusumo ingin menyerap aspirasi terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Selanjutnya, rombongan PPUU DPD RI melakukan diskusi dengan jajaran pemkab yang dipimpin langsung Sekda Boyolali, Masruri. Diskusi berlangsung cair untuk menggali permasalah terkait pengelolaan SDA di Boyolali.

Menurut Afnan, PPUU DPD RI sebagai alat kelengkapan DPD RI telah melakukan inventarisasi masalah di bidang sumber daya alam. Salah satu hasilnya adalah perlunya perbaikan penatakelolaan SDA.

Pasalnya, terdapat pengaturan dalam undang-undang tersebut yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan sosioligis dan perkembangan dinamika global yang saat ini terjadi. Juga adanya ketidak harmonisan perundang-undangan akibat terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan hal tersebut, PPUU DPD RI berpandangan perlu untuk melakukan inventarisasi materi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di daerah. Sekaligus untuk memperoleh tanggapan dari stakeholders di daerah atas praktik pemanfaatan sumber daya alam dan dampaknya terhadap pembangun daerah.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Video Anggota Polsek Banyudono Tabrakan dengan Peserta Kampanye Berknalpot Brong Hoax

“Untuk itulah, kami melakukan kunjungan ke daerah, salah satunya di Boyolali guna mengetahui persoalan yang ada di sini,” katanya.

Dijelaskan, bahwa realita saat ini adalah banyak kekayaan alam yang dimiliki oleh daerah yang diekploitasi tetapi daerahnya tetap saja tidak makmur. Sumber daya manusia nya juga tidak lebih baik, dan terjadi kerusakan lingkungan akibat pengelolaan sumber daya alam.

“Sebagai analisis awal PPUU berpandangan perlu untuk merumuskan kebijakan terkait tata kelola sumber daya alam tersebut dalam sebuah RUU tentang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam (SPSDA).”

Sementara itu, Sekda Masruri mengungkapkan pengelolaan SDA di daerah merupakan salah satu hal yang penting bagi pembangunan daerah. Namun dirasakan pula adanya gesekan perijinan yang diberikan pusat kepada suatu proyek pertambangan di daerah.

“Ternyata lokasinya merupakan lahan pertanian. Ini tentunya berdampak langsung khususnya dampak lingkungan di daerah Boyolali,” lanjutnya.

Terkait diskusi, anggota PPUU asal Jateng, Denty Eka Widi Pratiwi merasa bersyukur diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali dapat terwujud. Diskusi bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif atas pelaksanaan pengelolaan SDA di wilayah Boyolali.

Baca Juga :  Datangi UD Pramono, Ini Janji Menko Zulkifli Hasan

Kabupaten Boyolali merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang dikarunai oleh berbagai macam sumber daya alam. Hal ini seharusnya dapat menopang dan mendorong perekonomian di Kabupaten Boyolali berjalan secara maksimal.

“Diharapkan sinergi antara PPUU DPD RI dan pemerintah daerah dapat menghasilkan RUU sebagai produk legislasi yang berkualitas dan berorientasi kepada kemajuan serta kemakmuran masyarakat yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya. Waskita