Beranda Umum Nasional PWNU DKI dan GP Ansor Minta Polisi Tangani Serius Kasus Penganiayaan oleh...

PWNU DKI dan GP Ansor Minta Polisi Tangani Serius Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy

Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin memberi keterangan persnya usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, pasien yang dijenguknya masih dirawat setelah dianiayan Mario Dandy Satriyo, Minggu (26/2/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM PWNU DKI dan GP Ansor berharap Polisi menangani dengan serius kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap D, anak Pengurus GP Ansor yang kini dirawat di rumah sakit.

Minggu (26/2/2023), Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, Muhyidin Ishaq menjenguk D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.

Dia meminta kasus ini ditangani serius dan berharap korban bisa lekas sembuh.

“Insya Allah jutaan santri yang selalu mendoakan D untuk segera kembali pulih dan sehat, mudah-mudahan ini tidak dalam waktu yang lama, dalam waktu yang singkat D bisa segera sehat kembali,” kata Muhyidin di Rumah Sakit Mayapada, Minggu (26/2/2023).

Menurut dia, siapa pun yang terlibat kekerasan terhadap D harus diusut. Polisi yang menyidik kasus ini diharapkan bisa menindak sesuai aturan. “Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Muhyidin.

Baca Juga :  Menteri Bahlil Tegaskan Tak Ada Subsidi BBM untuk Ojol. Yang Pakai Kendaraan Sendiri Bakal Remuk! 

Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin meminta perkara ini diusut secara adil. Dia menduga ada pelaku lain selain Mario dan Shane Lukas yang lebih dulu menjadi tersangka.

“Yang ada di lokasi itu, kan, berinisial AG,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.

AG merupakan pacar dari Mario yang berada di tempat kejadian perkara atau TKP saat penganiayaan. Posisinya baru sebagai saksi dalam kasus ini.

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Ade Ary menuturkan penganiayaan itu berawal dari pengakuan AGH kepada Mario Dandy jika ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari D. Mario lalu menceritakan ini kepada Shane Lukas. Kepada Mario, Shane mengatakan bakal menghajar D jika ia menjadi dirinya.

Mendapat provokasi itu, Mario dan Shane lalu menjemput AGH dan mengajaknya untuk menemui D. Kata Ade Ary, AGH tidak mengetahui jika Mario ingin menganiaya mantan pacarnya itu. Berdasarkan keterangan saksi lain, AGH sempat ikut menolong korban usai dianiaya.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik dengan Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta, Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP

Polisi telah mengantongi bukti rekaman CCTV dan dari ponsel milik Mario Dandy. Anak dari pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Sambodo, tersebut meminta Shane merekam aksinya saat menganiaya D.

www.tempo.co