Beranda Nasional Jogja Salah Paham Soal Pedang Mainan, Seorang Remaja di Bantul Jadi Korban Penganiayaan

Salah Paham Soal Pedang Mainan, Seorang Remaja di Bantul Jadi Korban Penganiayaan

ilustrasi penganiayaan marbot masjid oleh pencuri kotak amal
Ilustrasi penganiayaan / Foto:JSnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Diduga salah paham karena pedang mainan, seorang remaja berinisial R (18) menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah pemuda dengan menggunakan airsoftgun.

Aksi kekerasan tersebut terjadi di kawasan Jalan Parangtritis, Bantul, kilometer 19,5, Kapanewon Bambanglipuro pada Sabtu (11/2/2023) dini hari.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Nengah Jeffry Prana Widyana, menyampaikan awal mula kejadian adalah saat korban berboncengan menggunakan kendaraan sepeda motor dari arah selatan ke utara.

Saat itu, korban membawa pedang mainan anak kecil. R beserta sejumlah temannya berpapasan dengan pelaku di perempatan Ngangkruksari.

Pelaku diduga berjumlah 4 orang dengan 2 kendaraan bermotor jenis KLX dan Vario warna putih.

“Kemudian terduga pelaku mengejar korban sampai di utara simpang empat paket. Saat itulah terjadi percekcokan dan pertengkaran mulut,” kata Jeffry melalui keterangan tertulis Sabtu.

Terduga pelaku mengeluarkan senjata yang diduga air softgun, dan menembak beberapa kali.

Baca Juga :  Memancing Saat Hujan, Dua Orang Diduga Hilang di Pesisir Gunungkidul

Tembakan ini mengenai kepala bagian belakang serta tangan sebelah kanan R. Korban mengalami luka di kedua bagian itu.

Dua orang teman R berteriak, rombongan ini lalu pergi, namun sebelumnya sempat  menganiaya salah satu teman R.

Menurut korban kepada polisi, kemungkinan terduga pelaku melihat R membawa pedang. Padahal pedang tersebut adalah pedang mainan.

 

“Kronologi berdasarkan keterangan korban, kebenarannya masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Polres Bantul,” kata Jeffry.

Polisi akan mendalami kronologi versi korban. Termasuk kebenaran apakah terduga pelaku benar menggunakan airsoftgun.

“Belum bisa dibenarkan atau dipastikan itu tembakan atau bukan,” kata dia.

Jeffry mengatakan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengawasi anaknya, dan mengurangi keluar malam.

“Dimohon kepada masyarakat, khususnya kepada orangtua untuk menjaga buah hatinya dan tidak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB,” kata dia.

Baca Juga :  Motor Mogok di Tengah Rel, Lansia Kulonprogo Selamat dari Sambaran KA

Upaya ini guna mengurangi terjadinya  yang tidak diinginkan seperti kejahatan jalanan.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.