JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menginvestigasi 69 pegawai yang berisiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.
Langkah tersebut diambil, menyusul terungkapnya borok para pejabat di Ditjen Pajak melalui kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, putera pejabat di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
“Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membersihkan institusi dari pegawai yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerja sama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya,” tulis Sri Mulyani lewat postingannya di akun instagram @smindrawati, Sabtu (11/3/2023).
Soal data dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani mengaku belum pernah menerima datanya. Informasi yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu, dia berujar, tidak sama dengan yang disampaikan kepada Menteri Mahfud MD dan aparat penegak hukum.
Ia lalu menjelaskan informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterimanya dari tahun 2007-2023. Dia mengatakan Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menerima informasi sejumlah 266 yang menyangkut 964 pegawai.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com