JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Buntut Kasus Mario Dandy dan Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak, Kemenkeu Investigasi 69 Pegawai Berisiko Tinggi

Sri Mulyani tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 22 Oktober 2019. Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menunjuk Sri Mulyani Indrawati sebagai menjabat Menteri Keuangan periode 2019 - 2024. Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menginvestigasi 69 pegawai yang berisiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.

Langkah tersebut diambil, menyusul terungkapnya borok para pejabat di Ditjen Pajak melalui kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, putera pejabat di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

“Saya minta Itjen Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus membersihkan institusi dari pegawai yang melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerja sama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya,” tulis Sri Mulyani lewat postingannya di akun instagram @smindrawati, Sabtu (11/3/2023).

Soal data dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani mengaku belum pernah menerima datanya. Informasi yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu, dia berujar, tidak sama dengan yang disampaikan kepada Menteri Mahfud MD dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Ia lalu menjelaskan informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterimanya dari tahun 2007-2023. Dia mengatakan Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menerima informasi sejumlah 266 yang menyangkut 964 pegawai.

Dari total tersebut, 185 informasi adalah atas permintaan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK. Lalu, ada 352 pegawai menerima hukuman disiplin dari 126 kasus. Selain itu, 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, 16 kasus dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Lainnya, kata Sri Mulyani, sebanyak 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu.

“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” tutur Sri Mulyani. “Terus bersihkan dari yang kotor dan korup. Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten.”

Sebelumnya, pada Rabu lalu, 8 Maret 2023, Mahfud MD menyebutkan adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Temuan ini di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu.

Mahfud MD kala itu menjelaskan temuan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Menurut dia, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

“Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” ujar Mahfud MD.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com