
YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gegara menyimpan dan memiliki narkotika jenis tembakau sintetis, seorang karyawan swasta berinisial MLS (26), warga Pekuncen, Wirobrajan, Yogyakarta dibekuk polisi saat menikmati hidangan di Warmindo.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan awalnya kepolisian mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di Wirobrajan.
“Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan setelah diketahui data-data yang pasti kemudian petugas kepolisian mengamankan seseorang pelaku MLS pada Minggu tanggal 5 maret 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Warmindo Jalan Imogiri,” katanya, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).
Selanjutnya, Polisi kemudian menginterograsi serta melakukan penggeledahan terhadap pelaku MLS.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com