JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Bawa Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Pria Yogya Ini Dibekuk Polisi

Polisi melakukan penyidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat (10/3/2023) / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Gegara menyimpan dan memiliki narkotika jenis tembakau sintetis, seorang karyawan swasta berinisial MLS (26), warga Pekuncen, Wirobrajan, Yogyakarta dibekuk polisi saat menikmati hidangan di Warmindo.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan awalnya kepolisian mendapat informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di Wirobrajan.

Baca Juga :  Polda DIY Bongkar Sindikat Penipuan Modus Customer Service, Ada yang Mengaku Pihak Kepolisian

“Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan setelah diketahui data-data yang pasti kemudian petugas kepolisian mengamankan seseorang pelaku MLS pada Minggu tanggal 5 maret 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Warmindo Jalan Imogiri,” katanya, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga :  Lebaran 2023, Jalur Tol Yogya-Solo Bakal Dioperasikan, Ini Rencana Dishub DIY  Antisipasi Kemacetan

Selanjutnya, Polisi kemudian menginterograsi serta melakukan penggeledahan terhadap pelaku MLS.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com