DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga gegara masalah jual beli tanah yang tak kunjung selesai, suami istri yang semula berniat meminta pertanggungjawaban justru dianiaya.
Suami berinisial AR (44) tewas dengan tubuh penuh luka, sementara isterinya dengan kondisi luka-luka di tubuhnya, berhasil menyelamatkan diri ke rumah tetangganya dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI) Depok.
Peristiwa tragis itu dialami pasangan suami isteri di Perumahan Puri Agung Lestari, Jalan Palakali, Nomor. 5, RT. 001, RW. 011, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 22.55 WIB.
Kerabat korban, Rizki mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu diketahui setelah istri AR mendatangi rumahnya untuk meminta tolong.
“Minta tolong diamankan suaminya, setelah itu saya minta ke tetangga untuk minta tolong bantu dicek suaminya,” katanya, Sabtu (4/3/2023).
Rizki berujar, istri korban yang datang ke rumahnya dalam kondisi luka di kepala dan mengeluarkan darah.
“Saya komunikasi tapi enggak banyak karena saya enggak tega untuk tanya-tanya, kan, karena kondisinya sudah cukup lemah,” tuturnya.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Rizki, pelaku kerap berurusan dengan keluarganya.
Rizki berujar warga mengecek ke rumah AR dan menemukannya sudah terkapar serta penuh luka. Warga melairkan korban ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak terselamatkan.
Rizki menduga pelaku penganiayaan pasutri itu merupakan orang dekat dan dikenal korban.
Sebab, berdasarkan informasi yang dirinya ketahui, korban sempat membeli tahan dan bangunan dari orang yang diduga pelaku, tapi tidak kunjung selesai prosesnya.
“Belakangan tanah dan bangunannya diketahui sudah dijual lagi ke orang lain, korban mau meminta pertanggungjawaban,” katanya.