JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh akan Ajukan Perubahan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam menerima kunjungan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, di kantor Gubernur Jateng,di Semarang, Kamis (16/3/2023). (foto: istimewa)
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam menerima kunjungan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, di kantor Gubernur Jateng,di Semarang, Kamis (16/3/2023). (foto: istimewa)
ย ย ย 

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi A, DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh berencana ajukan Perda Inisiatif tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah. Hal Tersebut merupakan tindak lanjut dari Perubahan UU nomor 10 tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah.

Rencana tersebut Saleh ungkapkan saat menghadiri acara kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di kantor Gubernur Jawa Tengah, di Semarang Kamis (16/3/2023). Setidaknya ada tiga hal penting yang dibahas, yaitu tentang sejarang Provinsi Jawa Tengah, perbatasan wilayah dan kekhasan Porvinsi Jawa Tengah.

Saleh menjelaskan, selama ini hari jadi Provinsi Jawa Tengah terbentuk pada 15 Agustus 1950. Hal ini tertulis melalui Perda nomor 7 tahun 2004.

Menurutnya, hal tersebut kurang sesuai dengan sejarah yang ada. Lebih lanjut Saleh menjabarkan bahwa Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro diangkat menjadi Gubernur Jawa Tengah pertama pada 19 Agustus 1945.

โ€œJika kita berpatokan pada Perda 7 tahun 2004 maka ada 2 gubernur yang terlewatkan yakni Raden Pandji Soeroso dan KRMT Wongsonegoro, sedangkan Gubernur ke 3 Boediono menjabat dari tahun 1949-1956. Oleh karena itu Komisi A akan mengajukan perda inisiatif atas perubahan perda no 7 tahun 2004 agar hari jadi Jateng menjadi 19 Agustus 1945,โ€ kata Saleh.

Beberapa akademisi dari Fakultas Sastra Undip juga hadir untuk memberikan masukan dan ada beberapa pasal yang mungkin perlu direvisi. Hadir pula dari tokoh legiun veteran dan Drs Sukirno Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah dan mantan Rektor Untag yang juga salah satu penggagas revisi hari jadi Jateng.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Cafรฉ di Semarang Diringkus Polisi

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas kunjungan tersebut. Pertemuan tersebut, kata Ganjar, menjadi momentum untuk harmonisasi dan sinkronisasi perbedaan regulasi.

โ€œInsyaallah dalam waktu yang tidak lama, di bulan ini juga undang-undang ini akan selesai. Maka kami jemput bola dengan Perda,โ€ katanya.

Ganjar yang juga pernah berada di Komisi II DPR RI itu mengatakan, hal penting yang disampaikan adalah terkait pelurusan sejarah hari jadi Jawa Tengah. Sesuai dengan sejarah, karena Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro diangkat menjadi Gubernur Jawa Tengah pertama pada 19 Agustus 1945.

โ€œJangan sampai asumsi atau pikiran-pikiran yang mengatakan bahwa gubernur pertama (Jateng) tidak diakui, tidak. Kami mengakui seluruh gubernur. Bahwa ada perbedaan tanggal lahir itu dibicarakan, hanya butuh keputusan politik berbasis pada sejarah yang ada saja. Setelah sepakat kita bisa berjalan,โ€ ujar Ganjar.

Ketua PP Kagama itu juga mendorong agar soal cakupan atau batas wilayah bisa ditetapkan dengan landasan yang pasti. Apakah itu dengan bentang alam seperti yang berjalan saat ini, atau secara digital.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

โ€œKalau bentang alam kan bisa berubah, kecuali kesepakatannya, โ€˜Yaudah bentang alam nggak usah digitalโ€™. Maka kalau bentang alam berubah, batasnya akan ikut berubah. Tapi rasa-rasanya, dengan teknologi digital hari ini, kami jauh bisa memastikan dengan lebih baik,โ€ tegasnya.

Masukan ketiga, lanjut Ganjar, terkait karakteristik pembangunan. Menurutnya, secara umum seluruh Jawa relatif sama.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia usai kegiatan menjelaskan kunjungannya ini untuk menyelesaikan seluruh undang-undang, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang selama ini terkendala dua hal.

โ€œPertama, alas hukumnya masih bukan undang-undang dasar 1945, masih undang-undang RIS. Kedua, tidak sesuai dengan amanat undang-undang 1945 yang memang pembentukan satu provinsi, kabupaten, dan kota itu berdasarkan satu undang-undang masing-masing,โ€ jelasnya.

Doli mengatakan, Komisi II DPR RI sudah menyelesaikan 12 provinsi. Saat ini, mereka tengah mengejar penyelesaian undang-undang 8 provinsi termasuk Jawa Tengah.

Politisi Golkar itu senang karena rapat dengan Pemprov Jateng tak memakan waktu lama. Di antaranya karena masukan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang sudah sangat sistematis.

โ€œKami mendapatkan banyak masukan, presentasi dari Pak Gubernur luar biasa bagus juga, sangat sistematis. Makanya rapatnya tidak perlu lama-lama, cuma sebentar saja kami sudah dapat poinnya,โ€ ujarnya.(ASA)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com