JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh akan Ajukan Perubahan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam menerima kunjungan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, di kantor Gubernur Jateng,di Semarang, Kamis (16/3/2023). (foto: istimewa)
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam menerima kunjungan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, di kantor Gubernur Jateng,di Semarang, Kamis (16/3/2023). (foto: istimewa)

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi A, DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh berencana ajukan Perda Inisiatif tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah. Hal Tersebut merupakan tindak lanjut dari Perubahan UU nomor 10 tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah.

Rencana tersebut Saleh ungkapkan saat menghadiri acara kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di kantor Gubernur Jawa Tengah, di Semarang Kamis (16/3/2023). Setidaknya ada tiga hal penting yang dibahas, yaitu tentang sejarang Provinsi Jawa Tengah, perbatasan wilayah dan kekhasan Porvinsi Jawa Tengah.

Saleh menjelaskan, selama ini hari jadi Provinsi Jawa Tengah terbentuk pada 15 Agustus 1950. Hal ini tertulis melalui Perda nomor 7 tahun 2004.

Menurutnya, hal tersebut kurang sesuai dengan sejarah yang ada. Lebih lanjut Saleh menjabarkan bahwa Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro diangkat menjadi Gubernur Jawa Tengah pertama pada 19 Agustus 1945.

Baca Juga :  Inilah Promo Spesial Ramadhan di Hawker’s Steak Soul Café : BELI 2 GRATIS 1 dan Menu Menarik Lainnya

“Jika kita berpatokan pada Perda 7 tahun 2004 maka ada 2 gubernur yang terlewatkan yakni Raden Pandji Soeroso dan KRMT Wongsonegoro, sedangkan Gubernur ke 3 Boediono menjabat dari tahun 1949-1956. Oleh karena itu Komisi A akan mengajukan perda inisiatif atas perubahan perda no 7 tahun 2004 agar hari jadi Jateng menjadi 19 Agustus 1945,” kata Saleh.

Beberapa akademisi dari Fakultas Sastra Undip juga hadir untuk memberikan masukan dan ada beberapa pasal yang mungkin perlu direvisi. Hadir pula dari tokoh legiun veteran dan Drs Sukirno Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah dan mantan Rektor Untag yang juga salah satu penggagas revisi hari jadi Jateng.

Baca Juga :  Rajut Silaturahmi, Relawan Sedulur Saklawase Berbagi Takjil di Kota Salatiga

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas kunjungan tersebut. Pertemuan tersebut, kata Ganjar, menjadi momentum untuk harmonisasi dan sinkronisasi perbedaan regulasi.

“Insyaallah dalam waktu yang tidak lama, di bulan ini juga undang-undang ini akan selesai. Maka kami jemput bola dengan Perda,” katanya.

Ganjar yang juga pernah berada di Komisi II DPR RI itu mengatakan, hal penting yang disampaikan adalah terkait pelurusan sejarah hari jadi Jawa Tengah. Sesuai dengan sejarah, karena Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro diangkat menjadi Gubernur Jawa Tengah pertama pada 19 Agustus 1945.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com