Beranda Umum Nasional Pelarangan Bisnis Pakaian Bekas Impor Dinilai Hanya Drama, Ini Argumentasinya

Pelarangan Bisnis Pakaian Bekas Impor Dinilai Hanya Drama, Ini Argumentasinya

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (3/11/ 2022) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Pelarangan bisnis pakaian bekas impor (thrifting) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai hanya semata-mata sebuah drama.

Salah satu sebabnya, kebijakan pelarangan tersebut tidak dilandasi  regulasi yang kuat dan tegas.

Pandangan itu disampaikan oleh  Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses),  Suroto.

Sebagaimana diketahui, di tingkat lapangan,  pelarangan itu  ditindaklajuti oleh Kementerian Perdagangan dan kepolisian dengan melakukan aksi penyitaan dan pemusnahan barang dari para pedagang.

Menurut Suroto, dalam aturan sebelumnya aktivitas impor barang bekas yang dilarang menurut Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 hanya pakaian bekas saja.

Namun dalam Permendag terbaru Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Impor menyangkut pakaian dan barang bekas lainya yang berarti meliputi seluruh barang bekas.

“Membaca regulasi yang ada, memang sangat lemah. Regulasinya walaupun judulnya berbunyi larangan namun tidak imperatif,” ujar dia lewat keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (25/3/2023).

Bahkan, Suroto melanjutkan, sanksi yang diterapkan juga hanya sanksi administratif sehingga aktivitas impor barang bekas ini meski masuk jalur resmi, tidak akan pernah membuat jera para importirnya.

“Lemahnya regulasi ini berpotensi terjadinya di lapangan dari barang-barang yang diselundupkan antara importir dengan pihak kepabeanan di lapangan dari barang-barang yang diselundupkan melalui jalur tikus,” tutur dia.

Baca Juga :  Konflik Memanas, PBNU Versi Gus Yahya Siapkan Pleno Tandingan

Selain itu, karena beredarnya barang bekas impor ini tidak  jelas laranganya, Suroto menilai, hal itu membuat penindakan yang dilakukan menjadi sangat lemah.

Ini juga terlihat dari ketidakseriusan penanganan di lapangan untuk menemukan dan menangkap bandar besarnya dari para aparat kepabeanan dan aparat penegak hukum seperti kepolisian.

“Melihat regulasi yang lemah, maka dapat dikatakan penegasan pelarangan yang dilakukan presiden adalah hanya drama semata-mata. Penegasan presiden tentang pelarangan juga hanya akan jadi pepesan kosong,” tutur dia.

Ditambah lagi dengan adanya gejala penggerusan pangsa pasar thrifting terutama pakaian impor diduga berasal dari importir terutama pakaian atau tekstil dari Cina yang selama ini bersifat oligopolistik pelakunya. Sebab dengan semakin meningkatnya kegemaran aktivitas bisnis thrifting maka akan menggerus pangsa pasar mereka.

Menurut Suroto, membanjirnya barang bekas tentu menjadi ancaman bagi industri terutama tekstil.

“Namun pelarangan yang sifatnya represif dan penuh drama, serta tidak jelasnya insentif kebijakan dukungan bagi industri tekstil nasional terutama perajin skala rumah tangga (home industri) maka lagi-lagi hanya membuat masyarakat kecil sebagai korbannya,” kata dia.

Seharusnya, dia menyarankan, jika pemerintah itu benar-benar serius maka regulasi pelarangannya bersifat imperatif. Para pedagang kecilnya diberikan jeda waktu yang jelas dan diarahkan untuk mengalihkan usahanya dari berjualan barang bekas dan atau usaha lainya.

Baca Juga :  Kritik Pedas Virdian soal Banjir Sumatra Viral, Pemerintah Dinilai Ambigu dengan Membuka Donasi

“Mereka selama ini telah banyak yang andalkan kegiatan penjualan sebagai gantungan hidup keluarganya,” ucap Suroto.

Selain itu, masalah-masalah ekosistem industri tekstil nasional seperti aspek pembiayaan, kelembagaan, akses pasar dan pemasaran, serta dukungan lainya seperti riset dan rekayasa desain diberikan insentif kebijakan yang jelas. “Bahkan kalau perlu diberikan subsidi atau berupa insentif kebijakan trade off untuk misalnya memotong biaya distribusi dan lain-lain,” kata dia.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.