JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Rugikan UMKM dan Risiko Penyakit, Mendag Bakal Musnahkan Baju Bekas Impor Senilai Rp 20 Miliar

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah tegas melarang jual beli baju bekas yang didatangkan dari luar negeri alias impor. Selain tidak baik bagi kesehatan, bisnis yang dikenal dengan sebutan thrifting itu sangat mengganggu UMKM.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku akan kembali memusnahkan baju bekas impor ilegal di sejumlah wilayah.

Upaya tersebut akan dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kejaksaan Agung, pemerintah daerah, dan kepolisian.

Baca Juga :  Tepis Isu KIB Bubar, Waketum Golkar: Kami Masih Solid, Soal Capres Cawapres Dibahas  Ketiga Ketum

“Enggak mungkin kami sendiri. Karena Indonesia itu jalan tikusnya banyak sekali. Banyak sekali,” tuturnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Selatan pada Rabu (15/3/2023).

Zulkifli mengaku akan segera berangkat pada 17 Maret 2023 mendatang untuk memusnahkan baju impor ilegal yang nilainya lebih dari Rp 10 miliar. Kemudian pada 21 Maret 2023, Zulkifli bakal kembali memusnahkan baju impor bekas di Mojokerto dengan nilai yang sama.

Baca Juga :  Buntut Kemenangan Partai Prima di Gugatan UU Pemilu, Giliran Seorang Advokat Ajukan Gugatan  ke MK, Ini Argumennya

“Hampir 900 ball,” katanya.

Ia mengungkapkan, baju bekas impor ini berhasil lolos masuk ke Tanah Air melalui pelabuhan-pelabuhan tikus atau pelabuhan kecil yang tak terawasi oleh Bea Cukai.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com