JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Sori Aku Mung Mikir Egoku, Pelaku Judi Wonogiri Tak Peduli Kamtibmas Endingnya Seperti ini

Judi
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menunjukkan salah satu barang bukti kasus kriminal. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penggalan lirik lagu Ego, “Sori aku mung mikir egoku..,” ini layak disematkan ke para pelaku judi Wonogiri.

Pasalnya mereka hanya mementingkan diri sendiri tanpa memedulikan lainnya. Terlebih soal Kamtibmas.

Langkah tegas kepolisian berhasil mengungkap kasus judi Wonogiri itu. Mereka kemudian ditangkap beserta sejumlah barang bukti kasus judi Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan praktik perjudian yang termasuk pekat alias penyakit masyarakat terungkap di sejumlah titik di kabupaten ujung tenggara Jateng.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, ada sejumlah kasus judi yang dikuak pihaknya dalam beberapa waktu belakangan ini.

Yang pertama, pada 3 Maret lalu petugas mendapatkan laporan adanya perjudian di Kelurahan Giritirto Kecamatan Wonogiri. Begitu mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Launching Film Lembah Manah Asli Karangtengah Wonogiri, Apik dan Epik Meski Low Budget Crew dan Peralatan Terbatas

“Jenis judi yang dilakukan adalah judi togel,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah baru baru ini.

Polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial IT (45). Diketahui, tersangka merupakan penjual nomor togel.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku keplekan, kertas rekapan pemasang nomor hingga uang pemasang nomor,” jelas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Selain itu, kasus perjudian lain yang diungkap adalah perjudian di acara hajatan warga yang terletak di Desa Wonodadi, Pracimantoro, Kamis (9/3/2023).

Di lokasi itu, Polisi membongkar dua praktik perjudian yakni remi samgong dan dadu. Total ada lima pelaku yang diamankan dalam satu lokasi tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi adanya perjudian di acara hajatan. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan benar saja ada praktek perjudian di rumah tersebut,” bener Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Candi 2024 Selesai, Hasilnya?

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah merinci ada dua pelaku perjudian dadu besar dan kecil yang ditangkap. Mereka adalah L (58), yang berperan sebagai bandar dan W (42), yang nerupakan pemasang.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yakni lapak dadu besar kecil, tiga buah mata dadu, satu buah batok, uang tunai yang dibawa bandar maupun uang tunai pemasang senilai Rp 715 ribu.

Di tempat dan waktu yang sama, imbuh Kapolres, pihaknya juga mengungkap judi remi samgong. Ada tiga pelaku yang diamankan yakni HA (29), AG (21) dan AH (21).

“Para tersangka diamankan ke Mapolres Wonogiri berserta barang bukti seperti kartu remi dan uang tunai,” tutur Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com