JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PPATK Curigai Gelagat Rafael Alun di Bank, Kasus Deposit Box Senilai Rp 37 M Miliknya Akhirnya Terbongkar

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf atas ulah anaknya yang menganiaya D, putra dari pengurus GP Ansor. Rafael merupakan pejabat di Dirjen Pajak. Foto: Tempo.co/Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terungkapnya kasus uang senilai Rp 37 miliar di Safe Deposite Box milik Rafael Alun Trisambodo beradal dari kecurigaan PPATK terhadap gelagat eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

Kecurigaan itu muncul saat Rafael Alun datang ke bank untuk membuka deposit box miliknya.

Baca Juga :  Lukas Enembe Ngambek Minum Obat Biar Dapat Izin KPK untuk Berobat ke Singapura

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang curiga dengan gelagat Rafael itu, langsung memblokir deposit boxnya.

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke deposit box itu. Terus pada suatu pagi dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kementerian Keungan bersama Sri Mulyani, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga :  Anda Mau Membuat Nama untuk Calon Anak? Simak Ini

Setelah pemblokiran, PPATK berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari dasar hukum untuk membukanya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com