JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

YLKI Dukung Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasannya

Ruko-ruko pakaian bekas impor di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023) / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung pelarangan impor pakaian bekas oleh pemerintah, yang belakangan menuai pro kontra.

Ketua YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, sejatinya peredaran pakaian bekas tidak masalah, asalkan bersumber dari dalam negeri. Bukannya diimpor dari luar negeri.

Menurut Tulus, peredaran pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri akan mengganggu perekonomian dalam negeri khususnya produksi garmen lokal.

“Iya kecuali thrifthing yang produk dalam negeri ya, tapi ini konteksnya kan ini udah thrifthing impor juga. Kalau thrifthing dalam negeri masih okelah, ini juga menyangkut wibawa negara kita lah,” kata Tulus ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/3/2023).

Dikatakan Tulus, sejatinya saat ini masih terdapat gerakan menggunakan pakaian yang masih bisa diaur ulang untuk mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Siswa SD di Sukabumi Tewas dengan Luka Pecah Pembuluh Darah, Dada dan Tulang Punggung Retak

Namun dirinya menggarisbawahi mengenai thrifthing impor yang belakangan kerap terjadi hingga dilarang Presiden Joko Widodo.

“Tapi kalau dari impor itu saya kira harus ada pembatasan dan larangan lah,” jelasnya.

Oleh sebab itu ia pun menyambut positif penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian seperti Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terhadap pelaku importir pakaian bekas tersebut.

“Saya kira iya (sudah tepat penindakan aparat kepolisian), saya kira iya,” tegas Tulus.

YLKI merespon positif sejumlah operasi yang dilakukan aparat kepolisian terkait polemik impor pakaian bekas atau thrifthing yang belakangan dilarang peredarannya oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, bahwa dalam persoalan pakaian bekas itu tak bisa hanya dipandang dari sudut pandang konsumen belaka.

Baca Juga :  Usai Sebut Presiden Jokowi Milik Parpol, Akun Twitter BEM UI Diretas Orang Tak Dikenal

Menurutnya persoalan tersebut harus dilihat dari sudut pandang perekonomian dalam negeri khususnya produksi pakaian dalam negeri.

“Memang harus dilihat dari perspektif ekonomi lokal juga, dalam arti kita sepakat kalau pemerintah mengendalikan peredaran thrifthing karena itu akan membunuh garmen dalam negeri,” jelas Tulus ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (26/3/2023).

Tak hanya itu, ia juga menyoroti impor pakaian bekas itu dari segi kesehatan.

 

Dirinya mengatakan, bahwa semua pihak tidak ada yang mengetahui apakah memang baju bekas itu steril atau tidak ketika diimpor masuk ke dalam negeri.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com