KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM –Guna menghormati kemungkinan besar terjadinya perbedaan penentuan Iedul Fitri 1444 H, Bupati Karanganyar Juliyatmono MH MM memberikan izin Alun-alun Karanganyar untuk sholat Iedul Fitri dari Muhammadiyah pada Jumat (21/4/2023).
Namun demikian Bupati Juliyatmono mengkhususkan Masjid Agung Madaniyah untuk dipakai sholat Iedul Fitri berdasarkan versi pemerintah, yang kemungkinan besar pada Sabtu (22/4/2023).
“Jika nanti keputusan penentuan lebarannya berbeda dan Muhammadiyah sholat Iedul Fitri pada Jumat 21 April maka silahkan melaksanakan dengan baik dan pemerintah (Pemkab Karanganyar) mengizinkan jika menghendaki akan menggunakan Alun-alun Karanganyar sebagai tempat Sholat Iedul Fitri,” ungkap Bupati Juliyatmono MH MM kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (17/4/2023).
Adapun untuk Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Bupati memang mengkhususkan untuk dipakai sholat Iedul Fitri berdasar hasil keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat.
“Untuk sholat Iedul Fitri di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar menunggu keputusan pemerintah,” tandas Juliyatmono.
Orang nomor satu di Karanganyar itu menjelaskan, sebagai Bupati, untuk sholat Iedul Fitri dirinya mengikuti jadwal versi pemerintah.
Bahkan Bupati dipatah jadi Khotib pada sholat Iedul Fitri di Masjid Agung Madaniyah tersebut. Sedangkan Imamnya dijawalkan Ustadz Sihabudin.
Sementara menyikapi kemungkinan perbedaan lebaran tersebut, Juliyatmono tidak ada masalah karena hal itu didasarkan pada keyakinan masing-masing dan tidak perlu diperdebatkan.
Pasalnya, semua memiliki acuan dalilnya atau dasarnya masing-masing dalam hal menentukan Iedul Fitri, awal puasa dan Iedul Adha
“Kami menghormati perbedaan yang terjadi jika hasil akhir memang beda sebab Muhammadiyah tetap pada keputusannya melalui Hisab Wujudl Hilal lebaran pada Jumat 21 Apil sedangkan pemerintah keputusannya melalui Sidang Isbat menggunakan metode Rukyat untuk melihat hilal,” pungkas Bupati Juliyatmono. Beni Indra