JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Guru PPPK Wonogiri Diduga Disekap Puluhan Hari dan Jadi Korban KDRT

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang guru PPPK Wonogiri diduga menjadi korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Selain itu ada dugaan guru PPPK Wonogiri itu disekap hingga puluhan hari. Akibatnya guru PPPK Wonogiri itu tidak bisa masuk mengajar.
Korban merupakan guru PPPK di salah satu SD di Wonogiri.

“Kami sudah menerima laporan soal itu. Ini tim masih bekerja,” ungkap Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek, Senin (3/4/2023).

Soal pemicu dugaan KDRT itu Bupati Jekek menyebutkan, masih didalami. Namun ada informasi terkait chatting dengan teman sekolah guru PPPK Wonogiri itu.

“Jika memang terbukti yang bersangkutan disekap maka tidak bisa dikatakan mangkir dari pekerjaan,” tandas Bupati Jekek.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok membeberkan dugaan KDRT terjadi di salah satu kecamatan yang ada di Wonogiri. Adapun korban perempuan atau yang berstatus sebagai istri berinisal A.

Baca Juga :  Si Ceria Chacha Diancha Sabet Juara Dua FLS2N Cabang Ilustrasi

Mubarok mendapat laporan dari perangkat desa tempat tinggal korban. Intinya korban mengalami pemukulan di bagian wajah hingga terdapat lebam di sekitar mata. Selain itu, bibir korban mengalami luka.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, peristiwa itu terjadi pada Januari lalu. Adapun lokasi kejadiannya di rumah orang tua korban, sedangkan penyekapan dilakukan di rumah orang tua pelaku.

Mubarok mengatakan peristiwa itu berawal saat korban mendapatkan chat dari kakak kelasnya. Kakak kelas korban menanyakan rekomendasi penginapan karena akan ada agenda di Wonogiri.

Baca Juga :  Harga Kakao Tembus 120 Ribu, Petani Jatipurno Wonogiri Kembali Budidayakan Coklat, Permintaan Bibit Turut Meningkat

Pesan itu dibalas oleh korban dan tidak dihapus, karena menurut korban chat itu hanya berasal dari kakak kelas. Kemudian chat itu terbaca oleh suami korban.

“Mungkin karena cemburu, terjadilah penganiayaan oleh suami korban. Korban disekap sekitar 20 hari. Saat ini bekasnya (penganiayaan) sudah hilang,” ujar Mubarok.

Mubarok menuturkan penyekapan itu dilakukan di rumah orang tua pelaku. Karena disekap, korban terancam dipecat dari pekerjaannya. Sebab tidak masuk kerja tanpa alasan.

“Selama disekap korban tidak diperbolehkan memakai ponsel. Sehingga korban tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain,” papar Mubarok.

Mubarok mengatakan saat kasus itu dilaporkan ke Dinas PPKB P3A, korban masih tinggal satu rumah dengan suami. Saat berangkat-pulang ke sekolah diantar jemput suami. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com