![3004 - tahanan tewass](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2023/04/3004-tahanan-tewass-jpg.webp?resize=640%2C359&ssl=1)
SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tahanan kasus narkotika yang tengah mendekam di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berinisial AK (45) tewas, Jumat (29/4/2023).
Sekitar 10 luka tersebar di tubuh AK, sehingga memunculkan kecurigaan dari pihak keluarga.
Tewasnya korban diduga akibat mengalami tindakan penganiayaan setelah menjalani dua bulan masa tahanan.
Diketahui, pihak keluarga korban, mendapati adanya sejumlah luka pada bagian tubuh korban.
Mulai dari luka gores berbentuk bundar pada bagian ubun-ubun korban.
Satu-satunya luka pada bagian kepala korban itu, kabarnya mengeluarkan darah tanpa henti, hingga saat ini, meskipun jenazah telah dibersihkan.
Kemudian, luka memar pada lengan tangan kanan, memar permukaan kulit pada tulang rusuk sisi kanan, dan memar pada bagian bahu sisi kanan.
Istri korban Sitiyah mengatakan, dirinya melihat sendiri sejumlah luka pada beberapa bagian tubuh suaminya yang terbujur kaku setibanya jenazah dibawa ke rumah duka Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.
Lukanya itu tersebar mulai dari kepala, punggung, bahu, tengkuk, kedua lengan. Kalau dihitung, Sitiyah menduga ada 10 luka aneh pada tubuh suaminya.
Namun, terdapat dua luka yang masih mengeluarkan darah segar, yakni pada bagian ubun-ubun kepala sang suami.
“Lukanya di kepala, dibelakang ada 3 (memar), lebam-lebam di lengan sini-sini. Total banyak, gak ngitung, kayaknya kurang lebih 10 luka.”
“Luka di kepala, bukan luka peluru, tapi kayak benda tumpul, kayak bocor, iya (luka bundar) keluar darah segar,” ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (28/4/2023) malam.
Perempuan berkerudung cokelat itu, menerangkan, dirinya mendapatkan kabar mengagetkan itu, pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.
Bahwa saat itu, suaminya dikabarkan sakit hingga harus menjalani perawatan di RS PHC Surabaya, sehingga dirinya diminta oleh beberapa orang petugas kepolisian untuk segera mendatangi rumah sakit tersebut.
Namun, ditengah perjalanan, ternyata suaminya itu, telah dikabarkan meninggal dunia, pukul 07.30 WIB.
Sehingga, Sitiyah terpaksa membawa jenazah suaminya ke rumah duka.
Lantaran merasa janggal, Sitiyah dibantu sejumlah kerabatnya, membuka dan memeriksa kondisi jenazah sang suami.
Dan didapati sejumlah luka-luka janggal, hingga membuat dirinya berkeinginan mencari keadilan.
“(Kata polisi sempat kasih pernyataan korban tewas karena asma) Iya sesak nafas perjalanan, baru meninggal. Pak Rudianto, yang pegang Abdul Kadir, resmob (Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya),”
Dari sejumlah temuan luka tersebut, Sitiyah menduga, suaminya tewas bukan karena sakit asma sebagaimana informasi awal yang sempat disampaikan oleh pihak kepolisian kepada dirinya.
Melainkan, karena menjadi korban penganiayaan, hingga kehilangan nyawa.
“(Dugaan aniaya) iya, karena lebam lebam dan luka,” katanya.
Anehnya, lanjut Sitiyah, pihak kepolisian sempat menyampaikan penyebab tewasnya sang suami akibat penyakit asma.
Padahal setahu dirinya, sang suami tidak memiliki riwayat penyakit asma atau penyakit bawaan apapun.
“Tidak punya riwayat asma. Enggak pernah. Kalau sakit ya biasa, panas biasa. Enggak pernah sakit apa-apa,” ungkapnya.
Kini, ia ingin mencari keadilan dengan membuat laporan pengaduan ke Bidang Propam Polda Jatim di Lantai 3 Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim. Ia berharap, keadilan dapat ditegakkan.
Dan terhadap semua pihak termasuk oknum anggota kepolisian yang memang nanti terbukti bersalah ia berharap dapat segera dikenai sanksi hukuman maksimal, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
“(Harapan) kalau memang terbukti, ya dipecat aja mas. Biar gak ada korban lain,” pungkasnya.
Di lain sisi, kuasa hukum keluarga korban, Taufik, mengatakan pihaknya juga bakal melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara tindak pidana ke Mapolda Jatim.
Bahkan, kini jenazah korban juga akan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Surabaya, dengan dikawal oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Kami berterima kasih Bidang Propam yang langsung menemui kami, yakni Kabid Propam.”
“Dan kami mengapresiasi, beliau sudah menginstruksikan paminal sudah turun. Dan kami akan melangkah untuk melakukan tindak pidana.”
“Sembari itu juga kapolres juga mengawal untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara,” ujar Taufik.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan mengatakan, pihaknya bakal menerima segala bentuk laporan ataupun pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Bidang Propam Polda Jatim.
“Iya kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat,” ujar Iman saat ditemui awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Namun, saat disinggung mengenai dugaan kasus tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Iman menegaskan pihaknya menyerahkan segala bentuk informasi mengenai perkembangan kasus tersebut melalui Kabid Humas Polda Jatim.
“Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui Bidang Humas Polda jatim,” pungkasnya.