JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Itu Hanya Analisis Orang Luar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (14/4/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta semua pihak untuk menunggu keputusan MK terkait keputusan mengenai sistem Pemilu 2024 mendatang.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan MK dan berharap Hakim MK tidak mendengar pendapat dari luar sidang.

Hal itu disampaikan Mahfud untuk membantah pernyataan pakar hukum Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi soal MK akan memutus soal Pemilu akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Mahfud menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutus soal sistem Pemilu 2024.

Baca Juga :  Kaesang Masuk PSI Tak Lepas dari Peran Jokowi, Pengamat: Untuk Pecah Konsentrasi PDIP

“Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya, saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum. Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK, lalu dianalisis sendiri, tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa,” kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemilu Tahun 2024 di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Mahfud juga membantah pernyataan yang menyebut ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup lalu 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.

Baca Juga :  20 Tahun Jokowi Bernaung di PDIP, Said Abdullah: Mestinya Kaesang Punya Ikatan Perasaan dengan DPIP

“Oleh sebab itu, kita harus menunggu,” kata Mahfud.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pakar hukum Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Minggu (28/5/2023).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com