
DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pinjaman online lagi-lagi makan korban. Kali ini, giliran seorang ibu rumah tangga warga Depok berinisial SR (29) mengalami kerugian hingga Rp 38 juta.
Akibat menjadi korban pinjaman online, SR akhirnya terpaksa harus menjual mas kawin pernikahan serta sepeda motor untuk menutupi utangnya.
Padahal, sepeda motor tersebut setiap harinya setia menemani dan sebagai sarana operasional usahanya.
SR mengaku terpancing ajakan pelaku yang menjanjikan bonus 20 persen dari setoran awal yang dilakukan tiap melakukan tugas.
“Awalnya iseng dan tidak percaya, tapi dikasih reward gratis,” tutur SR, Sabtu (13/5/2023).
Sebagai korban pinjaman online, ibu satu anak itu mengaku menderita kerugian hingga Rp 38 juta, karena melakukan top up ke pelaku sampai empat kali.
“Pertama top up Rp 3 juta, lalu Rp 6 juta, abis itu naik lagi langsung gede, Rp 15 juta dua kali,” kata SR.
Untuk top up perdana, SR menggunakan uang usahanya, selanjutnya pinjaman melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol yang mulai jatuh tempo bulan Juni.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com