JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Pinjaman Online Kembali Makan Korban, Ibu Warga Depok Sampai Jual Cincin Kawin dan Motor

ilustrasi korban pinjol ilegal
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal / pexels
ย ย ย 

DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Pinjaman online lagi-lagi makan korban. Kali ini, giliran seorang ibu rumah tangga warga Depok berinisial SR (29) mengalami kerugian hingga Rp 38 juta.

Akibat menjadi korban pinjaman online, SR akhirnya terpaksa harus menjual mas kawin pernikahan serta sepeda motor untuk menutupi utangnya.

Padahal, sepeda motor tersebut setiap harinya setia menemani dan sebagai sarana operasional usahanya.

SR mengaku terpancing ajakan pelaku yang menjanjikan bonus 20 persen dari setoran awal yang dilakukan tiap melakukan tugas.

“Awalnya iseng dan tidak percaya, tapi dikasih reward gratis,” tutur SR, Sabtu (13/5/2023).

Sebagai korban pinjaman online, ibu satu anak itu ย mengaku menderita kerugian hingga Rp 38 juta, karena melakukan top up ke pelaku sampai empat kali.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Pertama top up Rp 3 juta, lalu Rp 6 juta, abis itu naik lagi langsung gede, Rp 15 juta dua kali,” kata SR.

Untuk top up perdana, SR menggunakan uang usahanya, selanjutnya pinjaman melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol yang mulai jatuh tempo bulan Juni.

“Harus bayar pertama Rp 8 juta, selama tiga bulan, tiga bulan lagi bayar Rp 2,4 juta,” papar SR.

Karena deposit dan reward yang dijanjikan pelaku tidak kunjung cair, SR pun harus memutar otak untuk mengembalikan pinjaman online-nya. Ia pun terpaksa menjual emas kawin seharga Rp 9 jutaan.

“Uang toko sudah terpakai dan harus re-stock barang dan membayar barang yang dititipkan sales,” ujarnya.

Warga Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok itu juga berencana menjual satu unit honda Scoopy untuk menutupi cicilan pinjaman online yang jatuh tempo pada Juli.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Itu belum cukup buat nutup angsuran pinjaman online, mesti cari lagi, berat banget buat keluarga saya, karena harus bayar cicilan rumah juga,” ungkap SR.

Suami SR pun berencana take over cicilan rumahnya yang ada di wilayah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong untuk mengurangi beban pengeluaran pasca terkena penipuan.

Meski sadar telah menjadi korban pinjaman online, SR mengaku mengikhlaskan uangnya dan tidak berniat untuk melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke polisi.

“Mau bagaimana juga uang tidak akan kembali, saya coba ikhlas dan menjadi pelajaran untuk saya,” ucap SR.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com