JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Soal Dugaan Dosen FKIP UNS KDRT ke Istri, Dekan:  Tidak Ada Kekerasan di Kampus

Ilustrasi gerbang kampus UNS Surakarta / Foto: Ando
   

SOLO, JOGLOSEMSRNEWS.COM – Dekan FKIP UNS Solo, Mardiyana angkat bicara soal dugaan salah seorang dosen dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS berinisial BW yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga ramai di media sosial twitter, sejak Rabu (24/5/2023) lalu.

Menurut Mardiyana apa yang diunggah anak BW, berupa foto ibunya yang penuh luka memar dan lecet di akun twitternya @wonder*** tidak benar adanya.

Mardiyana saat dihubungi, Jumat (26/5/2023)  menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu saat BW belum menjadi Dosen FKIP UNS.

“Tahun 2017 itu kan beliau pejabat di Kemendikbud. Terus mulai tahun 2021 mutasi ke UNS. Permasalahannya sebenarnya waktu di kemendikbud, tidak ada informasi terkait itu. Kemarin juga sudah kita klarifikasi, beliau menjelaskan bahwa itu terjadi sudah lama,” terangnya.

Baca Juga :  Mangkunegara X Jadi Salah Satu Calon Walikota Solo Paling Dominan, Gibran Sebut Akan Ada Kejutan

Namun meski demikian, Mardiyana membenarkan bahwa BW sempat terjadi cekcok dengan istri di kampus pada tanggal 6 Maret 2023 lalu.

Akan tetapi dari informasi yang dihimpun dari mahasiswa, Satpam, serta dosen, tidak ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat cekcok yang terjadi di kampus tersebut.

Adanya postingan foto serta narasi  dugaan KDRT tersebut justru  dinilai menyesatkan dan mengakibatkan mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS.

Baca Juga :  Diduga Penyakit Jantung Kumat, Pengemudi Kijang Oleng Hingga Tabrak Lapak Pedagang Buah di Kawasan Pasar Klewer Solo

Pihak UNS kemudian meminta pemilik akun twitter @wonder*** tersebut untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS.

“Kami meminta kepada pemilik akun Dinidyana @wonder*** untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS. Karena telah menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS,” tandasnya.

Kemudian,  terkait sanksi yang diberikan BW,  Mardiyana menyebut tergantung dari tim pembinaan pegawai negeri (BINAP) UNS yang akan menyimpulkan.

“Jadi tim pegawai negeri yang akan membicarakan. Ini tadi yang bersangkutan sudah ada proses,” pungkasnya. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com