Beranda Daerah Boyolali Terkena Proyek Tol Jogja- Solo, Ganti Rugi Tanah Kas Desa Banyudono Boyolali...

Terkena Proyek Tol Jogja- Solo, Ganti Rugi Tanah Kas Desa Banyudono Boyolali Masih Diproses

Proyek tol Solo=jogja di wilayah boyolali. Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah kas desa (TKD) yang terkena proyek tol Jogja- Solo terus diproses. Tinggal satu desa, yakni Desa Banyudono yang masih dalam proses.

Menurut Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Hafidz Istianto, menyebut pembebasan lahan untuk TKD maupun dua balai desa diterjang tol masih dalam proses. Ada beberapa bidang TKD yang sudah klir dan tinggal pencairan.

“Yang lainnya sudah selesai, tinggal Desa Banyudono. Tapi kalau pengadaan tanah pengganti masih proses semua,” katanya, Rabu (17/5/2023).

Untuk dua balai desa yang diterjang tol sementara waktu masih disewakan oleh pihak pelaksana proyek. Lokasi balai desa sementara disewakan di rumah warga. Sebari desa mencari tanah pengganti dan membangun balai desa baru. Termasuk polindes dan TK milik desa. Begitu sudah ada lahan pengganti, balai desa bisa segera dibangunkan.

Baca Juga :  Berkas Perkara dan Tersangka Dilimpahkan ke Kejari. Kasus Laka Maut Keluarga Yayasan Darul Falah Surabaya di Tol Boyolali

“Yaitu Balai Desa Kuwiran dan Guwokajen,” katanya

Adapun UGR yang diberikan tersebut ada dua jenis. Yakni, untuk fisik dan non fisik. UGR fisik untuk tanah sedangkan non fisik dalam bentuk bangunan, tanaman dan lain sebagainya. Nantinya, pembangunannya dilakukan mandiri oleh masing-masing desa. Dispermasdes akan membantu untuk proses pendampingan dari Inspektorat melalui proses lelang.

“Desa Kuwiran sudah mulai proses pembangunannya. Untuk Balai Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit juga sudah mulai dibuat Detail Engineering Design (DED)-nya,” tandasnya. Waskita