JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Johnny G Plate Terjerat Kasus Suap, Partai NasDem Siapkan Upaya Praperadilan

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G, salah satunya adalah eks Menkominfo Johnny G Plate / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Partai NasDem tak tinggal diam melihat nasib mantan Sekjen-nya, Johnny G Plate yang tersandung kasus dugaan suap proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

Kini, partai besutan Surya Paloh itu tengah menyiapkan upaya praperadilan dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) tersebut.

Baca Juga :  Punya Pengalaman Paripurna, Mahfud MD Disebut Layak Dampingi Ganjar

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Willy Aditya mengatakan pihaknya sedang menyiapkan praperadilan, alih-alih menjadi justice collaborator.

“Kami akan praperadilan bukan justice collaborator,” kata Willy ditemui di NasDem Tower, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Mengaku Kesulitan Cari Negara untuk Impor Beras

Akan tetapi, Willy belum bisa menyampaikan kapan praperadilan tersebut akan diajukan.

“Nanti kita akan sampaikan di hal yang berbeda,” kata Willy.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com