GARUT, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus guru ngaji cabul asal Garut, Jawa Barat yang memakan 17 korban ini mulai terkuak.
Aep Saepudin (50), si guru ngaji cabul itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 17 murid laki-laki.
Dari pengakuannya, aksi pencabulan itu sudah sudah dilakukan sejak bulan lalu di rumahnya yang terletak di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Para korban guru ngaji cabul itu merupakan murid yang datang ke rumahnya untuk belajar mengaji.
Adapun, tersangka sudah mulai mengajar mengaji di rumahnya sejak tahun 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Garut, Polda Jabar, AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus itu terungkap setelah salah satu korban berani melapor ke orang tua.
Orang tua korban kemudian mengumpulkan orang tua murid lain dan terungkap jumlah korban mencapai 17 anak.
“Orang tua tersebut kemudian melapor ke kami atas perbuatan cabul yang dilakukan oknum guru homeschooling tersebut,” paparnya, Kamis (1/6/2023).
Para korban pencabulan oleh guru ngaji cabul itu rata-rata masih berusian 8 tahun hingga 12 tahun.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka guru ngaji cabul itu membujuk para korban dan mengancam akan memberi hukuman jika melapor.
“Kemudian setelah membujuk rayu, dia mengancam kepada anak-anak tersebut, yaitu mengancam dengan kalimat ulah bebeja ka sasaha bisi diarah (jangan bilang kepada siapa-siapa nanti diincar),” imbuhnya.
Sejak tahun lalu tersangka tinggal seorang diri di rumah karena istri dan anaknya telah meninggal.
Ketika ditangkap, tersangka sempat membantah telah mencabuli murid-muridnya. Namun setelah pemeriksaan intensif tersangka mengakui semua perbuatannya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com