JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Status Pandemi Covid-19 Bakal Dicabut Pemerintah dalam Minggu-minggu Ini

presiden Joko Widodo
Foto ilustrasi Presiden Joko Widodo. Ia menyampaikan dalam bakal segera mengumumpakan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia / YouTube/Sekretariat Presiden
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Status pandemi Covid-19, dalam seminggu dua minggu ini, bakal resmi dicabut oleh pemerintah, untuk kemudian memasuki babak baru masa endemi.

Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung BPKP, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Menurut Presiden Jokowi, ada beberapa kriteria untuk mencabut status pandemi Covid-19. Salah satunya adalah kasus aktif yang sudah mulai sedikit dan vaksinasi yang menyeluruh.

“Vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lainnya. Sehingga kami kemarin rapat dan sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi,” lanjut Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Begitu “Ngebetnya”, Sampai-sampai Harapan Jatah Kursi Menteri Dibawa dalam Doa Rakornas Pilkada PAN

Apa yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi tersebut telah ditindaklanjuti secara teknis di tingka kabinet. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Ia mengatakan, pembahasan status pandemi Covid-19 RI dari pandemi ke endemi telah dibahas dalam rapat kabinet.

“Dari Kemenkes, Pak Menteri Menkes akan terus bekerjasama secara internasional. WHO sudah menyampaikan akhir dari pandemi ini,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (14/6/2023).

Dia menjelaskan, dengan kerja sama tersebut Indonesia akan mengakhiri pandemi menjadi endemi. Kedua, kata dia, Indonesia belajar banyak dari penanganan pandemi. Menurut Sri Mulyani, penanganan tersebut akan tetap didokumentasikan.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Imbal Jasa, Komisi VII Bilang Tidak Sehat, Celios: Harus Ditolak

“Bisa jadi bahan bagi Indonesia menghadapi tantangan ke depan karena pandemi ini bukan pertama dan bukan terakhir,” tutur Sri Mulyani.

Dia menilai, hal itu bisa menjadi pembelajaran yang positif. Dengan begitu, Indonesia harus terus menjaga kemampuannya.

“Ketiga, tentu keseluruhan program dinormalisasikan. Artinya, vaksinasi dari sisi pandeminya sendiri Covid-19, kemudian treatment kepada yang terkena infeksi sudah dimasukkan skema normal,” beber dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com