JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Merasa tak terima diputus oleh kekasihnya, seorang pria warga asal DKI Jakarta berinisial ATM (20), nekat menyebarkan 12 video ,syur kekasihnya tersebut lewat mesia sosial.
Merasa dirugikan secara moral, korban yang merupakan mahasiswi salah satu universitas di Kota Palembang itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Kini, ATM telah ditangkap oleh jajaran kepolisan Polda Sumatera Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha mengatakan pelaku ditangkap oleh tim unit 1 Subdit V Siber yang melakukan penjegalan di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Selasa (7/6/2023 Juni 202)
“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polda Sumsel,” kata Yudha didampingi Kepala Subdit V Siber Ajun Komisaris Besar Fitrianti, Selasa (6/6/2023).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com