SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Baru-baru ini beredar kabar tak sedap menerpa salah seorang kepala desa di Sragen, seorang wanita dengan inisial A mendadak melaporkan seorang Kepala Desa (Kades) di wilayah kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ke kantor inspektorat.
Pelaporan ini gara-gara kisah asmara wanita tersebut dengan Kades di kecamatan Kedawung, Sragen yang dua kali gagal dinikahi dan selalu di PHP oleh sang Kades.
Bahkan, wanita tersebut malah sudah terlanjur mengajukan gugatan cerai pada suaminya, agar segera bisa dinikahi oleh sang Kades.
Kepada wartawan, A siap membeberkan bukti dan mendatangkan saksi pada saat pemeriksaan.
“Bukti itu berupa rekaman Kades yang menyatakan sanggup menikahi saya, tapi malah mengingkarinya. Padahal rumah tangga saya terlanjur berantakan,” kata A.
Selain itu, A mengaku hubungan asmara dengan sang Kades sudah terjalin sejak tahun 2018. Bahkan dari hubungan itu, rumah tangga dengan suami pertamanya berpisah. Ironisnya, setelah menjanda, mendadak Agus Woyo tidak menikahinya dan memilih menghindar karena masih bertarung di pemilihan Kades.
“Iya untuk hubungan pertama mendadak dia memutuskan menjauhi saya, dengan alasan karena persiapan untuk mencalonkan kades kembali, saat itu saya bisa terima,” bebernya.
Setelah itu, tidak ada komunikasi antar keduanya hingga A memilih kembali menikah dengan pria lain. Namun setelah membina rumah tangga, A kembali didekati kades. Karena dia telah berumah tangga, A mencoba menolak dan tidak menanggapi rayuan kades.
Namun, usaha Kades yang terus memburunya itu, membuat A hatinya kembali luluh. Akhirnya mereka kembali berhubungan gelap, yang membuat suami A mengetahuinya. Tentu saja hal itu membuat rumah tangga A ribut. Hingga ibu muda ini melakukan gugatan cerai dan suaminya saat ini meninggalkannya di luar jawa.
Namun setelah situasi rumah tangganya carut marut, justru kades enggan menikahi wanita yang juga warganya sendiri ini.
Sementara laporan A ke Inspektorat Sragen diterima Sekretariat layanan aduan Urip Sarwo Sambodo didampingi Inspektur pembantu (Irban) Inspektorat Sragen Sigit Dwi Kartanto.
Urip menjelaskan mereka menerima aduan tersebut. Namun soal isi laporan itu, pihaknya tidak mengetahuinya. Selain itu bukan wewenangnya menjawab terkait aduan tersebut.
“Kebetulan Kepala Inspektorat baru dinas luar kota. Meski aduan tersebut tetap ditanggapi dan ditindak lanjuti,” kata Urip.
Terpisah, Camat Kedawung Endang Widayanti saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM soal adanya isu asmara di wilayahnya tersebut, ia membenarkan kabar tersebut.
“Iya mas, sebentar nggeh,” ujarnya, Rabu (26/7/2023). Huri Yanto