BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta jajarannya untuk segera memperbaiki ujian praktik ini jika dirasa sudah tidak relevan.
Jenderal Listyo Sigit menyoroti ujian praktik zig-zag dan angka 8 dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Saya minta Kakorlantas tolong untuk melakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan, tolong perbaiki,” ujar Listyo Sigit saat menghadiri wisuda di STIK Lemdiklat Polri beberapa waktu lalu.
Menurut Sigit, hasil yang diinginkan dari ujian praktik SIM adalah agar mengedepankan keselamatan pengguna jalan lain dan keterampilan mengendarai kendaraannya. Ia menekankan, pembuatan SIM jangan dijadikan alat untuk mempersulit pemohon dan malah menjadi sarana pungli.
Baru-baru ini, Polres Bantul telah menguji coba ujian praktik baru yang bakal diusulkan untuk pengganti ujian zig-zag dan angka 8. Dalam Video yang diunggah akun Instagram, @humasjogja, terlihat ujian praktik baru ini lebih mengutamakan pada keamanan berkendara, membaca rambu lalu lintas dan memperhatikan situasi sekitar.
“Konsep ini pertama di Indonesia dan berharap konsep tersebut bisa diterima Mabes Polri dan diberlakukan secara nasional,” kata Wakapolda D.I Yogyakarta Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dikutip dari laman tribratanewsbantul.id pada hari ini, Rabu, 19 Juli 2023.
Dalam tahap awal, Slamet mengatakan konsep ujian praktik baru ini akan dikembangkan di tingkat Polda DIY. “Kami ajukan dulu, mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya, itu bisa berlaku nasional,” ujarnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pembuatan konsep baru itu berawal dari keresahan melihat banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas di Bantul. Kecelakaan didominasi kendaraan roda dua sekitar 51 persen, yang disebabkan karena minimnya pengetahuan soal rambu lalu lintas, kurangnya konsentrasi, dan kecerobohan dalam berkendara.
“Rata-rata hampir setiap tahun itu berkisar 1.500 kasus kecelakaan lalu lintas, sehingga tentunya perlu kita evaluasi. Inilah yang mendasari kami melakukan perbaikan terkait ujian praktik SIM,” kata Ihsan.
Ihsan juga mengatakan bahwa selama ini ujian praktik SIM tidak linier dengan ujian teori. Dalam ujian teori, warga diuji pengetahuan soal rambu lalu lintas, marka jalan, dan sebagainya. Namun dalam ujian praktik, prosesnya hanya menitikberatkan pada keterampilan berkendara.
“Pada saat praktik, selama ini lebih ke skill, bagaimana keterampilan melewati angka 8, kemudian zig-zag,” ujarnya.
Dalam konsep ujian praktik baru ini, rangkaian ujian diawali dengan peserta naik ke sepeda motor dan memasang helm. Pemasangan helm harus dilakukan dengan benar hingga terdengar bunyi klik.
Setelah itu, peserta harus mengendarai sepeda motor di lintasan sempit, lebarnya hanya sekitar 60 cm. Di lintasan tersebut, peserta harus mengendarai motor secara seimbang dan tidak boleh menurunkan kakinya.
Lalu peserta akan dihadapkan pada lampu lalu lintas. Saat lampu merah menyala, peserta harus berhenti di belakang garis stop. Kemudian setelah lampu hijau menyala, peserta bisa lanjut berjalan dan diharuskan berbelok ke arah kiri. Sebelum berbelok, peserta harus menyalakan lampu sein untuk memberikan tanda pada pengendara di belakangnya.
“Pengendara yang berhenti di depan garis stop tentunya akan mendapatkan pengurangan nilai. Kondisi di lapangan, banyak pemotor yang berhenti melewati garis stop,” jelas Ihsan.
Kemudian, peserta akan dihadapkan U-turn atau putaran balik. Sebelum putar balik, peserta harus menghentikan laju motor, lalu menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kendaraan lain yang melintas.
Sesudah itu, peserta akan dihadapkan pada dua jalur berbeda, yakni jalur cepat dan lambat. Di percabangan jalan ini, terdapat rambu yang memerintahkan pengendara kendaraan roda dua untuk masuk ke jalur lambat, oleh karena itu peserta harus mengarahkan motornya ke jalur lambat.
“Banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua lalu masuk jalur cepat. Ini sering menyebabkan kecelakaan sehingga kami buat ada jalur cepat dan jalur lambat untuk edukasi pada masyarakat,” tutup Ihsan.