Beranda Daerah Wonogiri Tidak Ada Mokmen Selama Operasi Patuh Candi 2023, Dimulai Senin 10 Juli...

Tidak Ada Mokmen Selama Operasi Patuh Candi 2023, Dimulai Senin 10 Juli hingga 23 Juli

Mokmen
Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2023. Dok. Polda Jateng

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Alhamdulillah dipastikan tidak ada mokmen alias razia dengan menghentikan kendaraan untuk diperiksa surat dan kelengkapannya selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023.

Melalui rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM di Wonogiri pada Kamis (6/7/2023), Operasi Patuh Candi 2023 digelar selama 2 pekan. Secara resmi Operasi Patuh Candi 2023 dimulai Senin 10 hingga 23 Juli 2023.

Adapun sasarannya adalah semua jenis pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas.

Tidak ada stasioner atau razia alias mokmen dengan menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-surat maupun kelengkapannya.

Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan 2 mekanisme penindakan tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho membeberkan di Jateng ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menjadi prioritas. Tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran pada kegiatan Operasi Patuh Candi 2023. Meliputi pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.

Baca Juga :  Gempa Gunungkidul Kamis 13 Februari 2025, Segini Kekuatannya

“Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi para pengguna jalan,” tegas Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho Agus Suryo Nugroho menuturkan, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di jalan tol.

“Sudah ada aturan pembatasan kecepatan di jalan tol. Dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” jelas Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho.

Pada prinsipnya, tambah Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian langkah langkah preemtif dan preventif juga akan dilakukan.

Sebelum pelaksanaan operasi,pihaknya akan menggelar berbagai sosialisasi. Di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho menerangkan Operasi Patuh Candi 2023 adalah operasi terpusat Mabes Polri. Pelaksanaan operasi bersifat menyeluruh dari tingkat pusat hingga Polres jajaran.

Baca Juga :  Daftar Pinjol Resmi Terdaftar OJK, Berubah Nama Jadi Pindar Boleh Juga Disebut Piring

Di tingkat Jawa Tengah, belasan ribu personel dari seluruh fungsi kepolisian akan dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng.

“Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya),” tandas Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho. Aris Arianto