SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan belasan sepeda motor dengan knalpot brong, Kamis dini hari (20/7/2023).
Selain motor berknalpot brong, polisi juga mengamankan empat pemuda dari perguruan silat yang kedapatan membawa senjata tajam serta minuman keras.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, pengamanan belasan motor berknalpot brong dan empat pemuda tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB.
Keempat pemuda yang berhasil diamankan yaitu FAP (16) dan MDR (17) keduanya warga Sragen dengan barang bukti membawa sajam (senjata tajam). Serta MW (18) warga Karanganyar dengan barang bukti alat kejut (strom).
“Lalu ada GAP ( 22) dan S (18) yang merupakan warga Sukoharjo dengan barang bukti miras,” ujarnya, Kamis (20/7/2023).
Selain itu Tim Sparta juga berhasil mengamankan 11 sepeda motor berknalpot brong serta mobil menggunakan lampu strobo dan sirine.
“Penangkapan empat pemuda tersebut berawal Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solomendapat informasi dari Call Center bahwa ada konvoi sepeda motor yang melintas di jalan slamet riyadi dengan menggunakan atribut dari perguruan silat sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Selanjutnya Tim Sparta menuju lokasi dan melakukan pembubaran dan berusaha memecah rombongan yang melakukan konvoi,” imbuh Arfian.
Arfian menambahkan, setelah sampai di simpang empat panggung, Tim Sparta kemudian kembali mengamankan sebagian dari kelompok tersebut dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu botol minuman keras jenis ciu.
Di sisi lain, saat berada di jalan Timuran Slamet Riyadi petugas berhasil menemukan sebuah sajam berupa pisau.
“Dilokasi lain tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina, berhasil mengamankan 1 buah sajam (pisau) dan 1 buah alat kejut (setrum),” bebernya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut terdapat pula sebuah mobil yang mencurigakan karena mondar mandir dan memantau kegiatan petugas. Kemudian petugas berhasil mengamankannya setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam mobil tersebut ada plat nomor polisi cadangan yang beda nomornya. Selain itu mobil tersebut juga terpasang lampu strobo dan sirine.
“Barang bukti yang kita amankan di lokasi kejadian adalah 1 Unit mobil Pajero , 11 unit sepeda motor, 2 buah Pisau , 1 buah Alat Setrum Listrik Genggam dan 1 botol miras jenis ciu klutuk ukuran 1500ml. Selanjutnya barang bukti dan pemuda tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta. untuk yang bawa Sajam dan Alat kejut dilimpahkan ke piket Reskrim, sedangkan yang pelanggaran sepeda motor dan mobil kita limpahkan ke Sat Lantas di tindak lanjuti sesuai prosedur. Dan untuk yang miras kita proses sesuai prosedur Tipiring,” tegas Arfian. Prihatsari