Beranda Nasional Jogja Sultan Anggap Selama Ini Kota dan Kabupaten di DIY Manja dalam Kelola...

Sultan Anggap Selama Ini Kota dan Kabupaten di DIY Manja dalam Kelola Sampah

Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemprov DIY/jogjaprov.go.id

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai bahwa selama ini pemrintah kota dan kabupaten bersikap manja dalam al pengeloaan sampah.

Padahal, menurut Sultan HB X, pengelolaan sampah yang diproduksi masyarakat, sejatinya berada di tingkat kabupaten atau kota.

Sedangkan posisi Pemda DIY, jelas Sri Sultan, hanyalah sebatas memfasilitasi.

“Selama ini kan masyarakat sudah terlalu manja, kabupaten kota ya manja. Apa-apa karepe (inginnya diatur) provinsi, sedangkan wewenang (pengelolaan sampah) itu di peraturan, kan, tanggung jawabnya kabupaten kota,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (25/8/2023).

Sultan melanjutkan, pembatasan operasional TPA Piyungan saat ini juga menjadi momentum untuk mengedukasi pemerintah di tingkat kabupaten/kota serta masyarakat terkait penanganan sampah.

Saat ini kabupaten/kota khususnya Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta berangsur-angsur dapat mengelola sampahnya secara mandiri sehingga yang dibuang ke TPA hanyalah sampah residu.

“Sudah sekian puluh tahun difasilitasi begitu ditutup bingung dewe. Kan gitu biarin saja. Kita juga harus mendidik masyarakat jangan dimanjakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pengerjaan Tol Jogja–Solo Dikebut, Uji Coba Ditarget Mulai Juni 2026

“Nah dari hasil akhir, akhirnya juga di 3 kabupaten/kota mereka mau berdiri sendiri,” sambung Sultan.

Peringatan kondisi kritis TPA Piyungan menurut Sultan telah diberitahukan sejak 2 tahun lalu.

Artinya wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul telah memiliki waktu yang cukup untuk berbenah dalam mengatasi permasalahan sampah.

Namun hal itu tak kunjung dilakukan hingga TPA Piyungan mengalami kelebihan kapasitas.

“Empat bulan sebelumnya juga kita kasih tahu kalau mau nutup, ya tak tutup. Karena kewenangan kan di kabupaten/kota terpaksa kita tutup. Nanti kalau nggak berubah yo tak tutup meneh gitu, tapi nyatanya kan bisa,” jelasnya.

Meski demikian, Sultan mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten/kota yang kini sudah sanggup mengelola sampahnya.

Misalnya Kota Yogya yang telah memiliki dua mesin pengolah sampah dengan kapasitas masing-masing sebesar 80 ton.

Baca Juga :  Nyalip Gagal Berujung Tragis, Tiga Pemotor Tewas di Jalan Adisutjipto Sleman

“Jadi tahun ini kota ada dua mesin per hari 1 kali mesin 80 ton, jadi 2 mesin 160 ton. Bantul juga begitu, Sleman juga begitu. Nyatane iso ya udah biarin aja wong memang wewenangnya beliau kok,” kata Sultan.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.