KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM — Petugas Samsat Karanganyar melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Selasa (19/9/2023). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat unit motor milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat membayar pajak.
Penertiban dilakukan di ruang parkir Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Setda Karanganyar. Kepala UPTD Samsat Karanganyar, Sariningsih, memimpin langsung operasi tersebut dengan didampingi satu petugas Anggota Satlantas Polres Karanganyar.
Tak pelak keempat orang pemilik motor yang ditemukan terlambat pajak tersebut langsung dipanggil oleh petugas guna diberitahu bahwa terdapat pelanggaran tidak membayar pajak.
Tak menunggu lama, empat orang pemilik motor itu langsung membayar keterlambatan pajak motor melalui layanan mobil Samsat Keliling yang memang sudah disiagakan di halaman Setda pada saat penyisiran dilakukan.
“Kita temukan empat unit sepeda motor yang terlambat bayar pajak dan setelah kami berikan penjelasan maka keempat orang pemilik motor langsung membayar lunas keterlambatan pajak motornya sesaat kemudian melalui mobil Samsat Keliling,” kata Sariningsih.
Menurut Sariningsih, penertiban tersebut sengaja dilakukan di sejumlah kantor milik pemerintah guna melihat tingkat ketaatan para ASN terhadap pajak. Sebab pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang outputnya juga untuk masyarakat.
“Esensinya mengapa penertiban dilakukan di kantor pemerintah agar ASN menunjukkan diri sebagai panutan sehingga jangan sampai terlambat,” tandasnya.
Sariningsih menambahkan, operasi penertiban akan dilanjutkan di kantor-kantor pemerintah lainnya. “Tunggu saja nanti akan ada lagi penertiban ada giat gerakan disiplin pajak untuk rakyat,” pungkasnya. Beni Indra