GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hanya demi meningkatkan follower, seorang pelajar nekat menyebarkan berita video hoaks di media sosial (Medsos) yang menyatakan Gunungkidul darurat kejahatan jalanan (Klitih).
Pelajar berinisial T (16) itu pun akhirnya harus merasakan akibatnya berurusan dengan Polisi. Jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengamankan T dari kediamannya.
Dalam video yang juga sempat viral tersebut, dengan konten memperlihatkan aksi seorang pemuda mengendarai sepeda motor yang diberi kalimat ‘Wonosari Gunungkidul darurat k****h’.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Ariya Pratama mengatakan, pelaku atau penyebar video hoaks tersebut berhasil diamankan pada Senin (30/10/2023) kemarin.
“Pelaku berhasil ditemukan setelah dilakukan peyelidikan,”kata dia, Selasa (31/10/2023).
Ia menambahkan, dari keterangan pelaku nekat menyebarkan video hoaks tersebut dikarenakan ingin menambah follower (pengikut) pada media sosialnya.
Meskipun begitu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap motif lainnya.
“Kami tetap akan dalami motif yang lain,”paparnya.
Atas tindakannya tersebut, pelaku terancam terkena Pasal 42 Ayat A UU ITE Tahun 2019 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
“Maka dari itu, kami imbau agar masyarakat harus bijak dalam bermedia-sosial,”urainya.