Beranda Umum Nasional PBB Tegaskan Tak Ada Pembahasan Cawapres Pengganti Gibran

PBB Tegaskan Tak Ada Pembahasan Cawapres Pengganti Gibran

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Kadin Kota Solo Ferry Sephta Indrianto berfoto bersama partisipan dalam acara Closing Ceremony Solo Great Sale ke-9 Tahun 2023 yang digelar di Mall Solo Paragon, Selasa (31/10/20230 )  malam | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sekjend Partai Bulan Bintang (PBB),  Afriansyah Noor mengatakan tak ada pembahasan cawapres pengganti Gibran Rakabuming Raka dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Kami tak mempunyai keyakinan dengan itu,” kata Ferry kepada Tempo, Sabtu (4/11/2023).

Isu perubahan cawapres KIM mengemuka setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman diduga melanggar etik dalam memutus Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres-cawapres.

Putusan itu memungkinkan kemenakannya, Gibran, maju sebagai cawapres.

Majelis Kehormatan MK atau MKMK yang mengadili Anwar Usman baru akan mengumumkan putusan pada Selasa, 7 November 2023. Pengumuman putusan itu bertepatan dengan sehari sebelum tenggat perubaham capres-cawapres.

Baca Juga :  Luhut Bilang, Penerapan PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur

Ferry mengatakan pihaknya meyakini putusan MKMK tak bisa menganulir putusan MK soal syarat capres-cawapres.

“Kami masih yakin MKMK tidak bisa menganulir yang sudah ditetapkan karena dengan argumentasi hukum yang kami punya,” kata Ferry.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, sebelumnya menyatakan putusan MK soal batas usia capres-cawapres bisa dibatalkan.

Saat ini, MKMK sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman cs. Anwar merupakan adik ipar Presiden Jokowi, sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka.

Putusan MK itu, kata Jimly, bisa dibatalkan asal para pelapor mampu meyakinkan MKMK untuk membatalkannya.

www.tempo.co

 

Baca Juga :  Nilai Pilkada 2024 Diwarnai Banyak Kecurangan, Megawati: Demokrasi Indonesia Terancam Mati