Beranda Umum Nasional Sejumlah Lembaga Survei Sebut Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Menurun

Sejumlah Lembaga Survei Sebut Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Menurun

Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman  dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah lembaga survei di tanah air menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun.

Salah satunya adalah yang ditunjukkan oleh survei Indopol.

Pada hasil survei yang dirilis Senin (27/11/2023), angka kepuasan kinerja Presiden Jokowi atau approval rating berada pada angka 74,28 persen.

“Trennya menurun, kalau sebelumnya di angka Tren kepuasan kinerja Presiden Jokowi bulan November 2023 ini mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yakni sebesar 2,82 persen, dari 77,1 persen menjadi 74,28 persen, dari total jumlah yang puas dan sangat puas,” ungkap Direktur Eksekutif Indopol Survey & Consulting, Ratno Sulistiyanto, dalam paparannya.

Survei yang dilakukan pada 6-12 November 2023 itu menunjukkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah menurun dalam sejumlah aspek.

Misalnya kepuasan terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan 7,2 persen sejak bulan Juni 2023, yaitu dari 60,48 persen menjadi 53,3 persen.

Kemudian pada aspek pelaksanaan demokrasi yang juga mengalami tren menurun sejak Juni 2023, yaitu dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen.

Selain itu, aspek penegakan dan penyelenggaraan hukum juga disebut Indopol menjadi salah satu penyebab ‘rapor merah’ pemerintahan Presiden Jokowi.

“Pasca putusan MK No 90 dan sidang etik oleh MKMK terkait dugaan pelanggaran etik Ketua Hakim MK terkait putusan syarat pendaftaran capres-cawapres memperparah kondisi buruknya penegakan dan penyelenggaraan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Hal itu ditunjukkan dari temuan 62,1 persen publik yang mengetahui tentang keputusan itu, sebesar 51,45 persen menyatakan tidak setuju.

Alasan publik tidak setuju karena keputusan MK tersebut penuh dengan unsur politis karena memberikan karpet merah anak presiden ditengarai adanya praktik nepotisme.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menanggapi hasil temuan survei Indopol.

Baca Juga :  Tahun Depan PPN Naik dan BBM Tak Masuk Perkecualian, Kelas Menengah Kian Terjepit?

Menurutnya, penegakan hukum yang ada saat ini belum menunjukkan Indonesia adalah negara hukum sebagaimana amanat konstitusi.

“Tadi relevan dengan yang sudah disampaikan Indopol, terjadi penurunan grade demokrasi, perspektif demokratis, dan perspektif penegakan hukum di Indonesia,” ungkap Aan.

Mengutip kesimpulan temuan survei, Aan mengatakan 84,67 persen publik setuju kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum Indonesia akhir akhir ini sedang tidak baik-baik saja.

Pemilu 2024 Alami Kemunduran

Sementara itu Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, menilai temuan survei Indopol turut tercermin terhadap Pemilu 2024.

“Kalau boleh disimpulkan, Pemilu 2024 mengalami kemunduran kepastian hukum yang sangat besar,” ungkap Titi.

“Jadi kalau Pemilu yang demokratis secara sederhana dimaknai kepastian prosedur, tapi ketidakpastian hasil, bahkan di 2024 ini, kita tidak bisa memastikan prosedur dengan tepat,” imbuhnya.

Ia mencontohkan putusan MK 90 yang diputuskan pada 16 Oktober 2023, alias tiga hari sebelum pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.

“Kan terlalu bersandiwara ketika KPU baru menetapkan peraturan KPU perubahan sebagai konsekuensi putusan MK 90, pada 3 November.”

“Jadi tertib hukum seperti apa yang kita tawarkan di tengah proses pemilu yang mestinya menjamin kepastian prosedur,” urai Titi.

Menurut Titi, MK terbawa pada politik praktis.

“Ketika MK memutuskan perkara 90, sulit tidak mengatakan bahwa ada intensi politik praktis yang sangat kuat di sana.”

“Tahapan-tahapan dan kalender pemilu itu nampaknya diabaikan dan diterobos oleh MK secara sengaja, karena dia secara spesifik menyebut di situ, intensinya memberlakukan untuk 2024,” tegasnya.

Penurunan tingkat kepuasan kinerja pemerintahan Presiden Jokowi juga tertangkap pada survei Indikator Politik Indonesia.

Hasil survei Indikator Politik yang dilakukan pada 27 Oktober sampai 1 November 2023 menunjukkan 75,8 persen responden puas dengan kinerja Jokowi.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

“Mayoritas warga cukup atau sangat puas dengan kinerja Joko Widodo sebagai presiden 75,8 persen,” papar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis surveinya, Minggu (12/11/2023)

Meski begitu, angka kepuasan kinerja Jokowi mengalami penurunan dibanding Juli 2023.

Saat itu, survei Indikator Politik yang dilakukan 15-21 Juli 2023 menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi menyentuh angka 81 persen.

Sementara itu hasil berbeda didapat dari temuan survei Voxpopuli Research Center.

Voxpopuli menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi justru naik menjadi 82,3 persen.

Survei ini dilakukan pada 9-15 November 2023.

Dikutip dari rilis resmi dari laman vprcenter, tren kenaikan terus berlangsung sejak awal tahun, di atas 75 persen dan terus menembus hingga kisaran 80 persen.

Dari yang menyatakan puas dipimpin Jokowi, sebanyak 7,5 persen bahkan merasa sangat puas. Sebaliknya yang menyatakan tidak puas hanya 15,7 persen, di antaranya 0,8 persen tidak puas sama sekali, dan sisanya 2,0 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

www.tribunnews.com