BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Anggota DPRD asal Partai Gerindra, Watiah mengundurkan diri. Dia pun secara resmi digantikan oleh Siti Aminah. Penggantian dilakukan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Boyolali, Selasa (7/11/2023).
Watiah yang telah terdaftar sebagai Caleg dari PDIP, lalu mengundurkan diri kursi DPRD Boyolali. Dalam DCT yang telah dipublikasikan KPU Boyolali, Watiah tercatat sebagai Caleg PDIP.
Dia masuk Dapil Boyolali 3 yang meliputi Kecamatan Karanggede, Kemusu, Wonosegoro, Wonosamodro dan Juwangi.
Penggantinya adalah Siti Aminah, caleg dari Dapil yang sama. Saat Pileg 2019 lalu, Siti Aminah memperoleh suara dibawah Watiah. “Alhamdulillah proses PAW sudah dilaksanakan,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra, Rohmat Junaidi.
Dia mengaku PAW anggota dewannya ini sudah diusulkan sejak Mei lalu. “Alasannya, karena yang bersangkutan pindah partai. Yaitu ke PDIP. Bahkan Watiah juga sudah ditetapkan dalam DCT Pileg 2024,” terangnya
Sementara, Ketua DPRD Boyolali, Marsono menjelaskan, paripurna istimewa merupakan langkah hukum dalam menindaklanjuti keputusan Gubernur Jateng. Watiah secara resmi telah mengundurkan diri dan digantikan oleh Siti Aminah.
“Kami percepat proses itu. Tentu, niatan kami yang bersangkutan bisa segera melengkapi segala alat kelengkapan yang ada dan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik di DPRD,” katanya.
Siti Aminah bisa menjabat sebagai anggota DPRD sejak pengambilan sumpah/janji sampai habis masa jabatannya pada 2024. “Masa jabatan anggota DPRD masih sembilan bulan lagi dan berakhir pada Agustus 2024 mendatang,” tandasnya. Waskita