Beranda Daerah Solo Bawaslu Solo Tingkatkan Pengawasan pada Potensi Pelanggaran Tahapan Pilpres 2024

Bawaslu Solo Tingkatkan Pengawasan pada Potensi Pelanggaran Tahapan Pilpres 2024

Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono | Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo meningkatkan pengawasan pada potensi pelanggaran Pilpres 2024. Salah satunya potensi kerawanan pada tahapan kampanye.

“Potensi kerawanan di tahapan kampanye bisa dilihat dari berbagai aspek. Bisa dari pelaku, bisa dari waktu kampanye, dan materi kampanye,” ujar Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, Jumat (1/12/2023).

Menurut Budi, pengawasan tahapan kampanye dilakukan dari sisi materi kampanye yakni kemungkinan munculnya narasi negatif di media sosial.

Menyikapi hal itu, pihaknya bekerja sama dengan pegiat digital di Kota Solo Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kami bekerja sama untuk mengkounter narasi positif. Sedangkan dari sisi pelaku, kami mengawasi pihak-pihak yang dilarang dilibatkan dalam kampanye, seperti ASN, TNI/Polri, lurah, dan camat. Itu yang jadi pusat pengawasan dari kami dari sisi pelaku,” bebernya.

Baca Juga :  Diskusi dan Bedah Buku "Guru Era Metaverse" di Perpustakaan Masjid Sheikh Zayed

Kemudian dari sisi waktu, pengawasan metode kampanye dilakukan mulai dari pertemuan tertutup, pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, dan media sosial.

“Pertemuan-pertemuan kampanye yang sifatnya mengarah pada rapat umum kami akan lakukan imbauan,” imbuhnya.

Di sisi lain, sesuai ketentuan kampanye, untuk pertemuan tertutup di tingkat kabupaten/kota maksimum jumlah peserta yang dilibatkan sebanyak 1.000 orang, sedangkan di tingkat provinsi sebanyak 2.000 orang, serta nasional maksimum 3.000 orang. Prihatsari