JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Kudus, Ini Lokasinya

Ilustrasi drone. Pixabay
   

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan Drone diujicobakan di wilayah Kudus Jawa Tengah (Jateng). Ditlantas Polda memilih uji coba dilakukan di Jalan Dr. Ramelan, Kudus pada Rabu, 29 November 2023.

Kasi Gar Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono mengatakan, selama 10 menit drone diterbangkan, tercatat ada 30 pelanggaran lalu lintas yang terekam. Penggunaan drone ini diklaim memiliki efektifitas tinggi dalam merekam pelanggaran lalu lintas.

“Tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang didahului oleh pelanggaran lalu lintas,” ujar Indra, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, (1/12/2023).

Satlantas Polres Kudus mencatatkan ada 407 kasus kecelakaan lalu lintas selama bulan Agustus hingga Oktober 2023. Dari total kasus tersebut menimbulkan 12 orang meninggal dunia dan 491 orang luka ringan.

Indra juga mengatakan bahwa tilang drone ini dapat mendukung ETLE Statis dan ETLE Mobile. Uji coba ini dilakukan sekaligus menyosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara penegakkan pelanggaran lalu lintas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas karena pengawasan pelanggaran lalu lintas ini semakin maju. ETLE Drone ini diklaim bisa merekam pelanggar lalu lintas dari jarak jauh.

“Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib, dan damai di wilayah Kudus,” ucap Wahyu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com