Beranda Daerah Wonogiri Misteri Hilangnya Sunaryo Panggil Jatipurno Terungkap, Ternyata Korban Pembunuhan Berantai Ciman Semagar...

Misteri Hilangnya Sunaryo Panggil Jatipurno Terungkap, Ternyata Korban Pembunuhan Berantai Ciman Semagar Girimarto Wonogiri

Orang hilang
Konferensi pers pembunuhan berantai Ciman Semagar Girimarto Wonogiri di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023). Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Akhirnya teka teki misteri hilangnya Sunaryo Panggil Jatipurno Wonogiri, terungkap.

Dia, Sunaryo (46) ternyata menjadi korban pembunuhan berantai Ciman Semagar Girimarto Wonogiri. Dia diduga dieksekusi oleh Sarmo (35) dengan racun apotas.

Tak hanya Sunaryo, Sarmo diduga kuat menghabisi korban lainnya Agung Santosa (47) warga Klaten. Agung juga dibunuh dengan racun apotas.

Fakta itu terungkap saat Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).

Dalam kasus pembunuhan berantai Ciman Semagar Girimarto Wonogiri itu terdapat dua korban tewas.

Kedua korban tewas pembunuhan berantai Ciman Semagar Girimarto Wonogiri dieksekusi dengan racun apotas.

Polres Wonogiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berantai Ciman Semagar Girimarto Wonogiri yang berawal dari utang piutang dengan tersangka Sarmo (35) warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri di halaman Mapolres Wonogiri. Sabtu (9/12/2023)

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan pembunuhan berantai Ciman Semagar Girimarto Wonogiri yang dilakukan oleh tersangka dengan korban adalah Agung Santosa (47) warga Gombang Sajen Kecamatan Trucuk Klaten dan Sunaryo (47) warga Panggil Jatipurno Wonogiri.

Pengungkapan kasus pembunuhan berantai Ciman Semagar Girimarto Wonogiri ini berawal dari pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Ngadirojo Wonogiri.

“Berawal dari situ, Resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwasanya pelaku ini dulunya pernah memiliki permasalahan dengan korban S (Sunaryo) dari hasil penyelidikan bahwasanya pelaku ini memiliki hubungan atas hilangnya korban S. Berbekal rekaman CCTV dan bukti ancaman melalui SMS yang berasal dari HP pelaku, anggota mengintrogasi pelaku hingga akirnya pelaku mengakui perbuatanya telah menghilangkan nyawa S pada 27 April 2022,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Selanjutnya anggota meminta pelaku untuk menunjukkan dimana pelaku menyembunyikan mayat korban. Oleh pelaku ditunjukkan dimana korban di kuburkan.

Baca Juga :  Helm Khusus Anak Jadi Perhatian Utama Program Sayang Bocah di Wonogiri

Kapolres menambahkan, berbekal pengakuan pelaku tersebut akhirnya anggota kembali menanyakan terkait hilangnya AS atau Agung Santosa (47) yang berdasarkan laporan keluarga pada tahun 2021 di Polres Wonogiri bahwasanya AS terakir kali berpamitan dengan keluarganya adalah untuk menemui pelaku untuk menagih hutang.

Akhirnya pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa AS dan telah menguburkan jasadnya di ladang.

Berdasarkan pengakuan pelaku tersebut, kemudian petugas Polres Wonogiri dibantu warga sekitar mengevakuasi sejumlah mayat yang dikubur pada sebidang kebun di Desa Semagar Girimarto Wonogiri.

Mayat-mayat itu diduga korban pembunuhan berencana yang dilakukan S dengan modus utang piutang

“Kepada penyidik pelaku mengaku kesal terus-menerus ditagih korban. Pelaku akhirnya memberi korbannya minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) sehingga tewas lalu jasadnya dikubur di kebun,” tandas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini,” tegas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan penyidik telah menetapkan satu tersangka yakni Sarmo.

Atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban korbanya Tersangka itu dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Menurut dia, penyidik Satreskrim Polres Wonogiri hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan kemungkinan adanya korban lain.

Diberitakan Sunaryo tak diketahui keberadaannya sejak Rabu 27 April 2022.

Diceritakan, awalnya, ada seorang warga Desa Semagar Kecamatan Girimarto Wonogiri yang menggadaikan mobil kepada Sunaryo. Hingga sudah jatuh tempo, mobil itu tak segera diambil oleh yang bersangkutan.

Akhirnya tanggal 27 April itu mobil diantar ke rumah yang menggadaikan mobil pada malam habis tarawih.

Namun, hingga Kamis (28/4) dinihari Sunaryo tak kunjung pulang ke rumah. Istrinya pun mencoba mengirim pesan WA ke Sunaryo kenapa tak kunjung pulang.

Baca Juga :  Awas Banjir Longsor! Wonogiri Rawan Bencana Sepanjang Tahun, Warga Diimbau Tetap Waspada

Pesan itu dibalas dari ponsel Sunaryo berwujud teks.

Menurut dia, Sunaryo biasanya membalas WA dengan pesan suara. Inti dari pesan yang dikirim adalah Sunaryo sedang ada urusan terkait mobil di Karanganyar.

Pagi harinya, ada pesan masuk yang diterima istri Sunaryo dari ponsel sang suami yang meminta uang sebesar Rp 4 Juta. Menurut dia, istri Sunaryo saat itu sudah curiga.

Istri Sunaryo yang curiga langsung mengatakan hal tersebut ke keluarganya yang lain. Namun, misteri hilangnya Sunaryo Panggil Jatipurno Wonogiri saat itu tidak langsung dilaporkan ke polisi karena belum 1×24 jam.

Keluarga mencoba mencari keberadaan Sunaryo ke Desa Semagar Kecamatan Girimarto Wonogiri untuk menanyakan keberadaan Sunaryo sebab diketahui terakhir kali pamit untuk mengantarkan mobil ke sana. Namun, orang yang menggadai mobil mengaku telah memberikan uang kepada Sunaryo dan mengantarkan Sunaryo hingga Terminal Jatipurno, padahal rumah Sunaryo tak jauh dari situ.

Tanggal 28 April akhirnya lapor ke Polsek Jatipurno.

Dikatakan, di sana pihak keluarga diarahkan untuk melapor ke Reskrim Polres Wonogiri. Disitu pihak keluarga diminta melapor ke SPKT untuk membuat laporan orang hilang. Aris Arianto