SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo karena diduga melanggar aturan tentang kampanye Pemilu saat beraktivitas di Solo Car Free Day (CFD).
Laporan tesebut secara resmi dimasukkan ke Bawaslu Solo pada Rabu (10/1/2024) sore.
Indra Wijaya selaku pelapor mengungkapkan, laporan dilakukan berdasarkan aksi beberapa relawan Ganjar yang membagikan voucher pulsa internet gratis saat CFD yang disertai ajakan memilih Ganjar, tanggal 24 Desember 2023 lalu.
“Laporan saya layangkan ke Bawaslu Kota Solo karena pada tanggal 24 Desember 2024, Pak Ganjar, Bu Atikoh, serta relawan yang waktu itu beraktivitas di CFD Solo, saat itu ada beberapa relawan membagi-bagikan pulsa internet gratis dan itu bilang bahwa itu dari Pak Ganjar, dan ada ajakan untuk memilih Pak Ganjar,” terangnya, Jumat (12/1/2024).
Indra mengaku mengetahui hal tersebut dari video yang diterimanya. Ia mendapatkan kiriman video-video Ganjar dan aksi relawannya itu pada 7 Januari 2024.
”Saya dapat videonya ini dari kiriman beberapa grup Whatsapp pada tanggal 7 Januari lalu,” bebernya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma mengungkapkan Bawaslu Kota Solo mendapatkan dua aduan terkait dugaan pelanggaran kampanye Pemilu.
”Sedang diselidiki, kalau memenuhi syarat maka akan kami register,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua panitia acara Ganjar sekaligus anggota Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Kota Solo, Muchus Budi Rahayu mengaku bakal mengikuti proses dari Bawaslu Solo.
“Ya biar diproses dulu sama Bawaslu. Hasil Bawaslu seperti apa. Kita ikuti proses Bawaslu aja lah. Belum (dapat pemberitahuan dari Bawaslu). Pemberitahuan resmi mungkin kalau ternyata butuh keterangan dari saya sebagai ketua panitia,” tuturnya.
Namun demikian, ia menegaskan kehadiran Ganjar dalam kegiatan di Solo CFD tidak ada pembagian voucher internet gratis. Hal senada juga ia bantah, mengenai adanya ajakan untuk memilih Ganjar.
“Nggak ada, nggak ada (pembagian voucher). Soalnya kita panitianya. (Ajakan) Nggak ada, saya tahu betul kalau namanya di CFD nggak boleh untuk kegiatan politik. Dan mas Ganjar maupun mbak Atikoh datang hanya untuk menyapa warga,” tegas Muchus. Prihatsari