SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga gara-gara sakit hati karena digleyer sepeda motor, empat orang pemuda ditangkap polisi setelah ditetapkan jadi tersangka pengeroyokan terhadap pemuda di terminal lama Sragen atau di jalan raya Sukowati, Sragen Wetan, Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023) lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , empat orang tersangka tersebut berinisial TEP (19) warga Dukuh Karangpelem RT 01/01, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Sragen.
Tersangka kedua INR (20) warga Ngadirejo, Rt 14, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Sragen.
PRP (20) warga Dukuh Balu, Rt.12, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Sragen.
BFI (17) warga Dukuh Gempol RT 08, Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen setelah menganiaya korbannya bernama Edi Kurniawan (20) warga Dukuh Nglembu RT 23, Gebang, Sukodono, Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana membenarkan penangkapan 4 orang tersebut, setelah terbukti melakukan pengeroyokan bersama.
“Pelaku sebelumnya nongkrong di alun alun Sragen, dan korban lewat dengan mengendarai Sepeda motor sambil bleyer sepeda motornya, selanjutnya pelaku merasa tersinggung dan mengejar Korban sampai di Indomaret Terminal lama dan memukuli korban,” kata Iptu Suyana, Rabu (3/1/2024).
Tidak hanya itu, Iptu Suyana juga membeberkan ke empat tersangka sempat membawa korban ke alun alun Sragen dan melakukan aksi kejahatannya tersebut kembali.
“Setelah itu pelapor dan temanya di bawa oleh orang tak di kenal tersebut ke alun -alun Sragen dan di alun-alun, baju teman pelapor di minta paksa oleh orang tak di kenal tersebut setelah itu Pelapor di suruh pergi oleh orang tidak di kenal tersebut, dan Pelapor bersama temanya lalu pergi ke RSUD Sragen untuk memeriksa luka akibat di keroyok, setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen untuk pengusutan,” bebernya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim kepolisian polres Sragen melalui tim macan putih satreskrim polres Sragen langsung melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut selanjutnya team Resmob Polres Sragen melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa Cctv, akhirnya mengamankan para pelaku, para pelaku mengakui melakukan pengeroyokan tersebut di atas bersama dengan tga teman,” ujarnya.
Huri Yanto