JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Fenomena Kecanduan Judi Slot Bikin Pedagang Cilok di Sragen Nekat Gelapkan 14 Mobil Rental, Berikut Kronologinya!

ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Judi online pada saat ini benar-benar sudah menguasai masyarakat, setiap penguna handphone (HP) disejumlah wilayah kini marak melakukan perjudian online atau kerap disebut Judi slot atau Ngeslot.

Akibat hasil yang menggiurkan membuat sebagian orang meninggalkan pekerjaan mereka demi mengadu keberuntungan dengan cara Judi slot, bahkan dari mereka yang doyan Judi online hingga lupa diri dan nekat menjual barang-barang berharga miliknya dan bahkan nekat menjual barang milik orang lain demi mendapatkan uang dan bermain judi Slot di HP.

Seperti contohnya baru-baru ini yang dilakukan oleh seorang pedagang Cilok di Sragen bernama, Rizqi Hunawan alias Damen (32) warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah diringkus Polisi setelah buron nekat menggelapkan 14 mobil rental demi bermain judi Slot.

Menariknya, pelaku berdalih kepepet butuh uang untuk menutup hutang judi slot yang dilakoni selama ini.

Baca Juga :  Pertama di Soloraya! APROPI Melakukan Pelatihan Penggunaan Pestisida Dengan Diikuti Ratusan Petani dari Berbagai Daerah di Sragen

Modus yang dipakai menyewa mobil lalu digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.

Dalam jumpa Pers yang digelar di Polres Sragen, Wakapolres Sragen, Kompol Muhammad Syuhada mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam mengatakan bahwa pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan mobil rental ini merupakan prestasi jajarannya.

Apalagi pelaku yang berhasil menggelapkan total 14 mobil ini diburu dan ditangkap di tempat persembunyiannya di Pare-pare, Sulawesi Selatan.

“Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa mobil Toyota Calya berpelat nomor AD 9151 YN tahun 2019 senilai Rp 100 juta. Tersangka bisa meyakinkan para korbannya karena sudah kenal lebih dulu.

Mobil-mobil yang digelapkan tersangka digadaikan senilai Rp 15 juta-Rp 20 juta,” kata Kompol Muhammad Syuhada, Selasa (30/1/2024).

Sementara itu Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono menambahkan, kasus penipuan dan penggelapan itu bermula adanya aduan ke Polsek Sambirejo.

Baca Juga :  Terima SK Kenaikan Pangkat 595 PNS di Sragen: Bupati Apresiasi Semangat ASN

Unit Reskrim Polsek Sambirejo lalu berkoordinasi dengan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Sragen melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka berada di Pare-pare. Saat ditangkap, tersangka sedang berjualan cilok.

โ€œDari hasil interogasi, tersangka sudah melakukan kejahatan yang sama di 14 lokasi kejadian, 13 lokasi di antaranya di Sragen dan satu lokasi di Ngawi, Jawa Timur.

Kalau dihitung total kerugian korban bisa sampai Rp 1 miliaran. Mobil-mobil itu digadaikan semua,โ€ ujar AKP Wikan.

Dalam jumpa pers, Damen mengaku uang hasil kejahatannya digunakan untuk judi slot. Ia kalah judi slot sampai Rp 350 jutaan.

โ€œSaya kenal semua korban. Saya pinjam mobil untuk kepentingan keluarga dan sudah saya bayar dulu. Lalu saya gadaikan Rp 15 juta-Rp 20 juta per mobil,โ€ ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Huri Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com