JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Nyata Terjadi di Wonogiri, Baru 3 Hari 52 Pelanggar Knalpot Brong Ditindak Polisi

Knalpot
Barang bukti sepeda motor yang diamankan petugas. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini fakta dan nyata terjadi di Wonogiri. Baru tiga hari pelaksanaan razia knalpot brong, sudah puluhan pelanggar knalpot brong berhasil ditindak petugas.

Dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (5/1/2024), hingga hari ketika pelaksanaan razia knalpot brong, sudah ada 52 pelanggar knalpot memekakkan telinga ditindak.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menerangkan Polres Wonogiri menggelar operasi penertiban knalpot brong di seluruh wilayahnya kabupaten ujung tenggara Jateng.

Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan, operasi atau razia knalpot brong ini akan berlangsung selama hampir tiga pekan. Tepatnya mulai 3 Januari 2024 hingga 20 Januari 2024.

Baca Juga :  Bazar Remaja Jatisrono Wonogiri, Pamerkan Aneka Jajanan Komplit nan Murah di Libur Kenaikan Kelas

“Operasi ini kita lakukan sebagai tindaklanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan suara bising dari knalpot brong dan juga menjaga kamtibcarlantas di wilayah Wonogiri wonogiri, tetap kondusif,” kata Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Dalam operasi ini, personel yang dilibatkan dari semua satuan fungsi yang ada dan petugas akan menindak secara tegas pengendara maupun pengemudi yang menggunakan knalpot brong. Petugas akan menyita knalpot brong tersebut dan memberikan sanksi tilang.

“Selain penindakan, kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong baik ke sekolah sekolah, kelompok masyarakat yg tergabung dalam grup-grup sepeda motor,” ujar Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.

Baca Juga :  Peluang Usaha Tanpa Modal Dijamin Untung di 2024, Ternyata Bukan Mitos

Dihari ketiga pelaksanaan operasi knalpot brong ini, Satlantas Wonogiri telah menindak 19 pelanggar dan mengamankan 10 sepeda motor sebagai barang bukti. Sedangkan dua hari sebelumnya telah menindak 33 pelanggar knalpot brong dengan barang bukti 27 sepeda motor.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, lanjut Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengimbau masyarakat tidak menggunakan knalpot brong. Karena knalpot brong selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Mari kita bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Wonogiri. Terlebih sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka menjelang pemilu 2024, Wonogiri sudah benar benar zero dari suara knalpot brong,” tandas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com