Beranda Daerah Solo Almas Hadiri Sidang Gugatan Wanprestasi, Gibran Absen Lagi

Almas Hadiri Sidang Gugatan Wanprestasi, Gibran Absen Lagi

Almas Tsaqibirru tampak menghadiri sidang gugatan wanprestasi yang dia layangkan terhadap calon wakil presiden  (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka / Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang lanjutan atas gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbiru kepada Gibran Rakabuming Raka, Senin (12/2/2024).

Dalam sidang kedua tersebut, pihak penggugat Almas terlihat hadir, sedangkan dari pihak tergugat, yakni Gibran hanya  diwakili kuasa hukumnya.

Ditemui sebelum sidang, Almas mengatakan alasan utamanya mengajukan gugatan ke Gibran adalah untuk menindaklanjuti pernyataannya yang sempat menyebut tidak ada ucapan terima kasih sama sekali dari Gibran kepadanya.

Padahal ia menilai berkat gugatannya yang berkaitan dengan syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dan telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Gibran bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga :  Rekor, Dalam Sepekan UNS Akan Kukuhkan 29 Guru Besar

“Sebenarnya ini tindak lanjut dari ucapan saya yang pernah saya sampaikan ketika ada wawancara dengan media seusai dikabulkannya gugatan saya di MK. Bahwa tidak ada ucapan terima kasih sama sekali dari Mas Gibran. Jadi lebih ke melakukan apa yang sudah saya ucapkan,” bebernya.

Almas berharap dalam sidang kedua dengan agenda mediasi tersebut gugatannya dapat berlanjut hingga ada putusan. Ia juga memastikan tidak ada dorongan dan tekanan dari siapapun terkait gugatan itu.

“Kalau saya inginnya ya sampai putusan. Ingin ini nanti bisa lanjut saja,” imbuhnya.

Di sisi lain, Gibran diketahui tidak menghadiri sidang tersebut. Dia mengungkapkan sudah ada pihak yang menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Termasuk Solo dan Jogja, 6 Kota Indonesia Masuk 100 Best Food Cities in the World 2024/2025 

“Sudah ada yang menindaklanjuti,” tukasnya. Prihatsari