
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ditanya soal gugatan Almas Tsaqibirru lantaran dirinya dianggap tak tahu berterima kasih setelah berhasil menjadi Cawapres 2024, Gibran Rakabuming Raka justru lebih banyak bungkam.
Sebagaimana diketahui, tanpa Almas Tsaqibirru, putra sulung Presiden Jokowi itu tidak bisa melaju sebagai Calon wakil presiden karena batas usia yang belum mencukupi.
Namun terkabulnya gugatan Almas di tingkat Mahkamah Konstitusi, memenjadi karpet merah bagi Gibran untuk berkonstestasi di Pilpres 2024.
Namun yang dipersoalkan Almas, sejauh ini, belum ada secuilpun ucapan terima kasih Gibran kepada dirinya. Lantaran itulah, Almas mengajukan gugatan wanprestasi kepada Gibran, yang dulu pernah dipuja-pujanya sebagai sosok pemimpin muda yang baik dan berprestasi.
Gugatan itu dilayangkan oleh Almas Tsaqibirru ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Gugatan tersebut terdaftar dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surakarta dengan nomor surat 25/Pdt.G/2024/PN Skt.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Surakarta, Bambang Ariyanto, gugatan wanprestasi tersebut berkaitan dengan tidak pernahnya mengucapkan terima kasih kepada penggugat setelah lolos maju cawapres di MK pada Pilpres 2024.
“Ya nanti kami tindak lanjuti ya, nanti kami tindak lanjuti,” katanya menanggapi adanya gugatan kedua Almas.
Terpisah, Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mengetahui, ketika ditanya apakah ada perjanjian tertentu di balik gugatan Almas yang meloloskan dirinya sebagai cawapres tersebut.
“Saya gak tau,” ujarnya.
Alih-alih mengucapkan terima kasih pada Almas, Gibran justru enggan memberikan komentar dan langsung masuk ke dalam mobil dinasnya. Saat ditanya awak media akankah mengucapkan terima kasih secara terbuka melalu media, Gibran sudah keburu mblirit masuk ke mobil. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













