SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Gibran Rakabuming Raka merespon isi berkas gugatan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana dalam permohonan gugatannya kubu Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka “0” di semua daerah.
Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Gibran sempat kebingungan.
“Cuma 0 ? Saya ga ngerti maksudnya itu apa,” ujarnya ditemui di Balaikota Solo, Selasa, (26/03).
Gibran lalu menganggap bahwa kubu Ganjar tersebut hanya melakukan lawakan belaka.
“Mungkin pak Ganjar ngelawak,” tandasnya.
Diketahui kubu Ganjar dan Mahfud Md mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah.
Hal tersebut tertera dalam berkas permohonan yang bisa diunduh dari situs resmi MK. Permohonan Ganjar-Mahfud telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Ando