Beranda Daerah Solo Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran:...

Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti Tour de Borobudur, Sabtu (6/11/2021). Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Gibran Rakabuming Raka merespon isi berkas gugatan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana dalam permohonan gugatannya kubu Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka “0” di semua daerah.

Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Gibran sempat kebingungan.

“Cuma 0 ? Saya ga ngerti maksudnya itu apa,” ujarnya ditemui di Balaikota Solo, Selasa, (26/03).

Gibran lalu menganggap bahwa kubu Ganjar tersebut hanya melakukan lawakan belaka.

“Mungkin pak Ganjar ngelawak,” tandasnya.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Kampanye Akbar di Solo, Jokowi Sebut Tak Diundang: Memberi Doa Saja

Diketahui kubu Ganjar dan Mahfud Md mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah.

Hal tersebut tertera dalam berkas permohonan yang bisa diunduh dari situs resmi MK. Permohonan Ganjar-Mahfud telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Ando