JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti Tour de Borobudur, Sabtu (6/11/2021). Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Gibran Rakabuming Raka merespon isi berkas gugatan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana dalam permohonan gugatannya kubu Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka “0” di semua daerah.

Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Gibran sempat kebingungan.

Baca Juga :  Gibran Salat Idul Adha Bareng Timnas U-16 di Balaikota Solo

“Cuma 0 ? Saya ga ngerti maksudnya itu apa,” ujarnya ditemui di Balaikota Solo, Selasa, (26/03).

Gibran lalu menganggap bahwa kubu Ganjar tersebut hanya melakukan lawakan belaka.

“Mungkin pak Ganjar ngelawak,” tandasnya.

Diketahui kubu Ganjar dan Mahfud Md mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah.

Baca Juga :  2 Gunungan Grebeg Besar Keraton Solo Jadi Rebutan Warga Luar Daerah

Hal tersebut tertera dalam berkas permohonan yang bisa diunduh dari situs resmi MK. Permohonan Ganjar-Mahfud telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com