Beranda Daerah Solo Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran:...

Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti Tour de Borobudur, Sabtu (6/11/2021). Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Gibran Rakabuming Raka merespon isi berkas gugatan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana dalam permohonan gugatannya kubu Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka “0” di semua daerah.

Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Gibran sempat kebingungan.

“Cuma 0 ? Saya ga ngerti maksudnya itu apa,” ujarnya ditemui di Balaikota Solo, Selasa, (26/03).

Gibran lalu menganggap bahwa kubu Ganjar tersebut hanya melakukan lawakan belaka.

“Mungkin pak Ganjar ngelawak,” tandasnya.

Diketahui kubu Ganjar dan Mahfud Md mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah.

Baca Juga :  Dinilai Mati Suri, Pasang Surut KPK Berantas Korupsi Disoal

Hal tersebut tertera dalam berkas permohonan yang bisa diunduh dari situs resmi MK. Permohonan Ganjar-Mahfud telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.