SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Empat hari dalam pelarian usai menjambret dompet seorang wanita di Jalan Kebonagung, Sleman, Selasa (9/4/2024), pria asal Samigaluh Kulonprogo berinisial AW (33) tak berkutik saat dibekuk Polisi.
Penangkapan dilakukan oleh Jajaran unit Reskrim Polsek Minggir, Polresta Sleman di Samigaluh, Kulonprogo, Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kepala petugas kepolisian, AW mengaku melakukan perbuatan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Pengakuannya kepepet, karena yang bersangkutan (pelaku) tidak ada pekerjaan yang pasti,” kata Kapolsek Minggir, AKP Sutriyono melalui Kanit Reskrim Polsek Minggir, Ipda Dwiyanto K, Rabu (17/4/2024).
Kronologi bermula ketika korban, FS (56) warga Sendangagung pulang dari Pasar membonceng sepeda motor.
Di perjalanan pulang, korban dipepet oleh seseorang menggunakan sepeda motor warna hitam.
Selanjutnya, dompet yang sedang dipegang korban disrobot atau direbut pelaku.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku tancap gas meninggalkan korban dengan memacu sepeda motor ke arah selatan.
“Korban menderita kerugian sebuah dompet warna Merah. Di dalam dompet berisi uang tunai Rp 388.000,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Polsek Minggir.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi, mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk mendapatkan rekaman CCTV yang dimungkinkan dilewati pelaku.
Hasilnya petugas mendapatkan titik terang yang mengarah kepada terduga pelaku.
Pelaku diduga beraksi mengunakan Sepeda motor Jenis Shogun R warna hitam, mengenakan kaos panjang warna biru dan mengenakan topi warna coklat, serta mengenakan celana pendek warna hijau.
Petugas lalu melakukan pencarian dan didapati informasi jika terduga pelaku tinggal di Banjarsari, Samigaluh, Kulonprogo.